Penuhi Standar Keamanan, Pemeriksaan Ketat Diterapkan pada Seluruh SPPG Penyedia MBG di Depok
adainfo.id – Upaya peningkatan keamanan pangan dan pemeriksaan yang ketat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok terus diperkuat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengintensifkan pemeriksaan higienitas dan kelayakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan bagi masyarakat penerima manfaat.
Dinkes Kota Depok juga menerapkan rangkaian evaluasi komprehensif terhadap SPPG di seluruh wilayah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap unit penyedia makanan benar-benar memenuhi standar keamanan pangan sebelum mendistribusikan menu MBG.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sebagai tahap awal menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Sudah kami lakukan inspeksi untuk proses SLHS ke seluruh SPPG untuk dapat memperoleh SLHS dan memastikan MBG yang dihasilkan memenuhi keamanan dan bergizi,” kata Mary dikutip Selasa (01/12/2025).
Menurut Mary, langkah ini menjadi pondasi penting untuk memastikan seluruh hidangan MBG aman dikonsumsi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Pelatihan Keamanan Pangan dan Pemeriksaan Laboratorium
Tahapan lanjutan setelah IKL meliputi pelatihan keamanan pangan bagi seluruh pengelola SPPG.
Pelatihan ini mencakup penanganan makanan, sanitasi lingkungan, hingga manajemen distribusi makanan agar seluruh proses berjalan standar dan higienis.
“Jika hasil pemeriksaan kualitas lingkungan tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang setelah dilakukan perbaikan atau intervensi,” papar Mary.
Mary menambahkan, proses pengambilan sampel dan uji laboratorium juga dilakukan sebagai jaminan mutu.
Setiap temuan ketidaksesuaian wajib ditindaklanjuti, termasuk penataan ulang fasilitas, sanitasi area, dan pemeriksaan ulang kondisi dapur produksi.
“Seluruh rangkaian proses ini dilakukan untuk memastikan SPPG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dan lingkungan dalam melayani masyarakat dalam program MBG,” beber Mary.
Perluasan Penerima Manfaat MBG di Depok
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok, Rakha Pratama, menjelaskan bahwa terdapat perluasan kategori penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Perluasan ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 yang memperbaharui petunjuk teknis program.
“Sesuai juknis terbaru, penerima manfaat awalnya hanya golongan peserta didik dan kelompok tertentu. Sekarang ada penambahan yaitu tenaga pendidik yang memenuhi kriteria, balita, serta anak jalanan,” tutur Rakha.
Rakha menyampaikan, pendataan menjadi aspek penting agar distribusi MBG dapat dijalankan secara adil dan tepat sasaran.
Koordinasi antara SPPG dan pihak wilayah menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.
Rakha menegaskan bahwa pelaksanaan MBG bagi kategori tambahan akan dimulai ketika SPPG benar-benar siap secara operasional.
Termasuk memastikan fasilitas produksi, jumlah tenaga, dan kapasitas distribusi mencukupi.
“Pelaksanaannya nanti dilakukan oleh SPPG yang siap operasional. Kita penuhi kuota terlebih dahulu dengan pendataan, termasuk juga ke wilayah yang belum terjangkau,” pungkas Rakha.
Dengan semakin luasnya cakupan penerima MBG, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesiapan sistem produksi makanan serta pengawasan sanitasi.
Hal ini menjadi upaya menyeluruh untuk memastikan program nasional tersebut berjalan dengan kualitas terbaik.











