Penyelundupan Pakaian Bekas dari Korsel hingga Jepang Terbongkar, Nilainya Fantastis

ARY
Pengungkapan penyelundupan balpres pakaian bekas ilegal hasil penyitaan dari operasi lintas daerah. (Foto: Tangkapan Layar YouTube @humaspoldametrojaya)

adainfo.id – Upaya penindakan penyelundupan pakaian bekas impor kembali membuahkan hasil setelah Polda Metro Jaya menggagalkan distribusi ratusan balpres yang disiapkan untuk memasuki pasar Jabodetabek.

Polisi memastikan barang-barang tersebut berasal dari Korea Selatan, Cina, hingga Jepang dan nilainya mencapai Rp4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan melalui dua operasi terpisah yang saling berkaitan dan melibatkan pengejaran lintas daerah.

Bila lolos, ratusan balpres itu disebut berpotensi membanjiri pasar dan merugikan industri tekstil nasional.

Operasi Pertama di Jakarta Timur, Berujung Pengembangan ke Padalarang

Edy menerangkan bahwa pengungkapan awal dilakukan pada 11 November di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat itu, penyidik menghentikan sebuah truk colt diesel yang mencurigakan.

“Ditemukan 23 balpres di dalam truk tersebut. Dari situ kita lakukan pengembangan,” kata Edy dikutip Minggu (23/11/2025).

Hasil pemeriksaan pada sopir dan dokumen perjalanan mengarahkan penyidik menuju sebuah lokasi di Padalarang, Bandung Barat, yang diduga menjadi tempat transit barang-barang tersebut sebelum dikirim ke Jakarta.

Informasi baru kembali diterima penyidik pada 16 November, kali ini mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan di wilayah Merak, Banten.

Menindaklanjuti temuan itu, tim Ditreskrimsus bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap dua truk yang melintas di Tol Jakarta–Cikampek.

Polisi kemudian menghentikan dua truk di KM 19 dan menemukan ratusan bal pres pakaian bekas lainnya yang diduga hendak diedarkan ke Jakarta dan sekitarnya.

Dari dua rangkaian operasi tersebut, penyidik mengamankan total 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, dua truk fuso.

Kemudian, tiga unit mobil pikap yang terlibat dalam distribusi barang ilegal tersebut.

Barang Ilegal untuk Sebar Jakarta, Rugikan Industri Tekstil Lokal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh balpres tersebut rencananya akan dipasarkan secara luas di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga.

“Modusnya memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk beredar di wilayah DKI dan sekitarnya,” papar Budi.

Ia menambahkan, impor pakaian bekas jelas dilarang karena tidak hanya menyalahi regulasi.

Akan tetapi juga merusak ekosistem industri tekstil lokal yang tengah berupaya meningkatkan daya saing di pasar domestik.

Budi memastikan penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang.

Jaringan pemasok dan pengedar yang berperan dalam operasi penyelundupan ini sedang dipetakan secara menyeluruh.

Penindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya juga menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.

Khususnya terkait pemberantasan peredaran barang ilegal dan penguatan ekonomi nasional.

“Kepolisian menegaskan akan terus mengejar para pelaku penyelundupan balpres yang masih mencoba memasukkan barang ilegal ke Indonesia,” tukas Budi.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *