Peringati HUT ke-80 RI, CFD Depok Ditiadakan

ARY
Ilustrasi CFD Depok bakal ditiadakan sementara karena bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengumumkan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar di Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) pada hari Minggu, tidak akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Keputusan ini diambil dalam rangka fokus pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 004/PAN-HUT.RI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia HUT ke-80 RI Kota Depok, Nuraeni Widayati, dan disebarluaskan ke berbagai pihak termasuk OPD, instansi, hingga komunitas lokal.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025 dan akan dilaksanakan di lapangan Depok Open Space (DOS) Kantor Wali Kota Depok, maka dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan pada hari Minggu untuk sementara diliburkan/ditiadakan pada tanggal tersebut,” demikian isi pengumuman dikutip, Kamis (31/7/2025).

Upacara HUT RI Jadi Fokus Utama Pemkot Depok

Seperti tahun-tahun sebelumnya, 2025 menjadi momen penting dalam sejarah nasional, di mana Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaannya.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan upacara berjalan lancar, khidmat, dan tertib, seluruh potensi masyarakat dan instansi diarahkan untuk mendukung acara peringatan nasional tersebut.

Kegiatan CFD yang rutin digelar setiap Minggu pagi di ruas utama Kota Depok sementara ditiadakan untuk memberikan ruang serta konsentrasi penuh pada protokol upacara kenegaraan yang akan berlangsung di pusat kota.

Pemkot Minta Partisipasi Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Melalui surat edaran itu, panitia penyelenggara meminta kerja sama dari seluruh kepala perangkat daerah, lembaga, instansi, serta pengurus RT/RW dan LPM untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas.

“Untuk itu, kami mohon kepada Kepala Perangkat Daerah/lembaga/Instansi dapat membantu menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat, komunitas, RT/RW, LPM dan stake holder binaan perangkat daerah, melalui berbagai media informasi (website, media sosial, dan/atau kanal komunikasi lainnya) terkait hal tersebut,” tambah Nuraeni.

“Sehingga pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 80 tingkat Kota Depok dapat berjalan lancar dan khidmat,” tutupnya.

Langkah ini penting agar tidak terjadi kebingungan di kalangan warga yang biasa mengikuti kegiatan olahraga pagi atau aktivitas komunitas lainnya di sepanjang Jalan Margonda dan ARH pada akhir pekan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *