Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Tumpeng Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Nasional
adainfo.id – Upaya menjadikan tumpeng sebagai kekayaan intelektual nasional mendapat dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Langkah ini diproyeksikan sebagai strategi memperkuat ekonomi kreatif berbasis budaya sekaligus membuka peluang komersialisasi di sektor gastronomi.
Dukungan tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya saat menerima perwakilan Indonesia Gastronomy Community (IGC) di Autograph Tower, Jakarta.
“Di Kementerian Ekonomi Kreatif, kami mendorong agar kekayaan budaya dapat menjadi IP yang bisa dikomersialisasikan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” kata Riefky dikutip Minggu (22/02/2026).
Menurutnya, penguatan kekayaan intelektual di sektor gastronomi tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan budaya, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan nilai ekonomi.
Tumpeng sebagai Identitas dan Nilai Filosofis
Tumpeng dinilai memiliki keunikan yang tidak hanya terletak pada tampilan visual dan cita rasa, tetapi juga makna filosofis yang melekat di dalamnya.
Tradisi pertumpengan selama ini identik dengan perayaan, doa, serta simbol rasa syukur dan persatuan.
Riefky menilai kekhasan tersebut menjadi pondasi kuat untuk mengembangkan tumpeng sebagai IP gastronomi nasional.
Dengan pendekatan yang tepat, tumpeng berpotensi menjadi produk budaya yang memiliki daya saing tinggi di pasar global.
Upaya ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas kuliner Indonesia di tengah persaingan industri makanan internasional.
Penguatan Kurasi dan Storytelling
Kemenekraf menekankan pentingnya kurasi serta penceritaan atau storytelling dalam pengembangan IP gastronomi.
Produk kuliner yang memiliki narasi kuat diyakini lebih mudah diterima pasar dan memiliki daya jual lebih tinggi.
Melalui pendekatan tersebut, tumpeng tidak hanya dipromosikan sebagai hidangan tradisional.
Akan tetapi juga sebagai simbol budaya yang sarat nilai sejarah dan filosofi.
Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk kuliner Indonesia, baik di pasar nasional maupun internasional.
Peran Indonesia Gastronomy Community
IGC yang dibentuk pada 2020 selama ini berfokus pada penguatan merek gastronomi Indonesia serta pengembangan IP kuliner Nusantara.
Ketua Umum IGC periode 2023–2026, Ria Musiawan, menegaskan komitmen komunitasnya untuk terus mengangkat nilai budaya di balik kuliner Indonesia.
“IGC adalah komunitas yang mencintai makanan, minuman, budaya, dan filosofi gastronomi. Kami ingin tumpeng semakin dikenal dan dipahami maknanya sebagai simbol persatuan. Kami berharap hari ini menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret,” ujar Ria dikutip, Minggu (22/02/2026).
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah menjadi langkah penting dalam memastikan gastronomi Indonesia berkembang secara terarah dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, IGC mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Kemenekraf.
Di antaranya peningkatan kapasitas pelaku UMKM kuliner melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan.
Selain itu, IGC mengusulkan pembangunan Gastronomy Creative Hub sebagai ruang kolaborasi, inovasi, dan promosi bagi pelaku usaha gastronomi.
Model pameran berbasis pengalaman juga menjadi salah satu gagasan yang diajukan.
Konsep ini memungkinkan pengunjung tidak hanya mencicipi produk, tetapi juga memahami cerita dan nilai budaya di baliknya.
IGC juga mendorong integrasi gastronomi dalam agenda promosi ekonomi kreatif nasional, termasuk dalam event internasional.
Pengembangan model gastronomi berbasis dampak sosial melalui edukasi pangan lokal turut menjadi fokus, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya pelestarian kuliner tradisional.
Potensi Nilai Tambah Ekonomi
Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kemenekraf, Yuke Sri Rahayu, mengapresiasi konsistensi IGC dalam mengangkat kekayaan kuliner berbasis sejarah dan budaya.
“Tradisi pertumpengan dapat menjadi pilot project yang menunjukkan bahwa kekayaan budaya kita memiliki potensi nilai tambah yang besar untuk komersialisasi IP gastronomi nasional,” kata Yuke.
Jika dikelola secara profesional, IP gastronomi mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari petani bahan baku, pelaku UMKM, hingga industri pariwisata.
Melalui kolaborasi antara Kemenekraf dan IGC, diharapkan gastronomi Indonesia tidak hanya dikenal sebagai warisan budaya, namun juga sebagai motor penggerak ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Pendekatan berbasis IP memungkinkan produk kuliner memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai komersial yang jelas.
Pengembangan gastronomi nasional juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor kuliner.
Dengan menjadikan tumpeng sebagai salah satu prioritas IP gastronomi, pemerintah dan komunitas kuliner berupaya memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya dan kuliner yang memiliki daya saing global.











