Permudah Warga, BPN Depok Buka Layanan di Akhir Pekan
adainfo.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka layanan publik pada hari Sabtu dan Minggu.
Hadirnya inisiatif dari BPN Depok ini sebagai solusi bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen di hari kerja akibat kesibukan aktivitas rutin.
Layanan BPN Depok Kini Hadir di Akhir Pekan
Kepala Kantor BPN Depok, Budi Jaya, didampingi oleh Kasi Survei dan Pemetaan, Agus Tresna menyampaikan langsung terkait layanan ini.
Menurut Budi, pembukaan layanan setiap akhir pekan itu dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Kami di BPN Kota Depok membuka pelayanan hari Sabtu dan Minggu dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB. Ini khusus bagi warga Depok yang ingin mengurus keperluan pertanahan tanpa harus mengambil cuti di hari kerja,” ujar Budi Jaya.
Jenis Layanan yang Tersedia
Pelayanan di akhir pekan mencakup sejumlah layanan umum seperti Roya (penghapusan hak tanggungan), layanan peningkatan, layanan non-kuasa, dan lainnya.
Fokus semua layanan ini untuk pemohon langsung agar proses administrasi berlangsung cepat dan transparan.
Respons Positif dan Kemudahan Akses
Menurutnya, program layanan akhir pekan ini dapat sambutan positif oleh masyarakat Depok.
Masyarakat merasa terbantu karena tidak lagi harus mengambil waktu di hari kerja untuk datang ke kantor pertanahan.
Selain itu, program ini juga menjadi bentuk nyata dalam memperluas akses pelayanan berbasis kemudahan, efisiensi, dan inklusivitas.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan proses pelayanan lebih cepat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada warga,” ucap Budi.
Tetap Terapkan Protokol dan Siapkan Dokumen
BPN Depok juga mengimbau masyarakat yang datang di hari Sabtu dan Minggu untuk tetap mematuhi protokol pelayanan.
Kemudian, menyiapkan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan jenis layanan.
Hal ini bertujuan agar proses tidak mengalami hambatan saat di loket pelayanan.