Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan Saat Mudik Lebaran, Begini Skemanya
adainfo.id – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026.
Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi peserta Program JKN yang tengah melakukan perjalanan jauh.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan sejumlah fasilitas pendukung agar pemudik dapat memperoleh informasi maupun bantuan layanan selama perjalanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo dalam keterangan yang diterima pada Selasa (10/03/2026).
Layanan Kantor Cabang Tetap Dibuka
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka di sejumlah kantor cabang pada tanggal tertentu selama periode libur Lebaran.
Pelayanan tersebut akan tersedia pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi peserta yang memerlukan layanan administratif secara langsung.
Seperti perubahan data kepesertaan maupun konsultasi terkait layanan kesehatan yang tercakup dalam program JKN.
Selain layanan langsung di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan digital agar proses administrasi dapat dilakukan secara lebih praktis.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Berbagai Lokasi
Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan kesehatan selama arus mudik, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur utama perjalanan masyarakat.
Pujo mengatakan posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13 hingga 16 Maret 2026 di sejumlah lokasi.
Antara lain Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol Cipali di Majalengka, Rest Area Tol Ungaran di Semarang, Rest Area Tol Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” terang Pujo.
Keberadaan posko tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan di tengah mobilitas yang tinggi selama masa mudik.
Kemudahan Layanan Digital Melalui Mobile JKN
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri.
Salah satu layanan utama yang dapat digunakan adalah aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai layanan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Layanan yang tersedia antara lain perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Akmal menambahkan bahwa peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui beberapa kanal layanan lainnya.
Termasuk Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.
Akses Layanan Kesehatan di Luar Daerah Domisili
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta Program JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” papar Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk mereka yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB).
Menurut Abdi, peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Abdi.
Rumah Sakit dan Pemangku Kepentingan Siap Dukung Layanan
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, fasilitas kesehatan tetap beroperasi selama 24 jam untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan medis yang dibutuhkan.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak dalam memastikan kelancaran layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik dan arus balik.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” pungkas Sandhi.












