PKS Depok Kritisi Ubah Fungsi Eks SDN Pocin 1 Tanpa Kajian
adainfo.id – Rencana Wali Kota Depok Supian Suri untuk menjadikan eks SDN Pondok Cina (Pocin) 1 sebagai Rumah Didik Anak Istimewa menuai kritik dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok.
Penolakan Fraksi PKS Depok ini bukan tanpa alasan, melainkan karena lokasi tersebut sebelumnya telah disepakati bersama DPRD dan Pemkot Depok sebagai lokasi pembangunan Masjid Raya Margonda.
Gedung eks sekolah yang kini kosong itu kembali menjadi perbincangan hangat publik usai pidato wali kota dalam acara Lebaran Depok, yang menyebut rencana pendirian sekolah khusus di lahan tersebut.
Fraksi PKS Depok: Ini Langgar Kesepakatan Paripurna
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, menegaskan bahwa keputusan wali kota berpotensi melanggar kesepakatan resmi antara eksekutif dan legislatif.
Itu karena telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 dan APBD 2025 dengan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan Masjid Raya Margonda.
“Sudah sepakat di Rapat Paripurna, semua setuju. Kenapa tiba-tiba Wali Kota Depok menyatakan akan membangun sekolah kebutuhan khusus di eks SDN Pondok Cina 1? Ini kan potensi melanggar kesepakatan,” tegas Ade Firmansyah, dikutip Selasa (20/5/2025).
DPRD Belum Pernah Bahas Rencana Baru
Ade menyayangkan bahwa rencana perubahan fungsi lahan tersebut tidak pernah dibahas dalam forum resmi DPRD.
Padahal, menurut legislator PKS Depok ini, perubahan arah kebijakan seperti itu seharusnya melalui diskusi bersama dan kajian matang, mengingat sensitivitas publik terhadap proyek yang telah dijanjikan pemerintah.
“Kebijakan ini belum pernah dibahas bersama DPRD. Oleh karena itu, saya minta Pemkot melakukan kajian ulang, dan menjaga kesepakatan yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Aspirasi Masjid Raya Tak Boleh Dianulir
Menurut Ade, kebutuhan akan sekolah untuk anak istimewa memang penting.
Namun, itu tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat Depok yang telah lama menantikan hadirnya Masjid Raya di jantung kota, tepatnya di Jalan Margonda Raya.
“Dua-duanya perlu, tapi bukan berarti menganulir satu untuk keperluan lainnya. Pembangunan Masjid Raya Margonda itu merupakan aspirasi masyarakat yang sudah difasilitasi melalui proses resmi penganggaran,” kata Ade.
Waspadai Potensi Polemik Baru
Pernyataan publik wali kota dalam forum non-formal seperti acara Lebaran Depok, dinilai Ade bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat jika tidak segera diklarifikasi dan dibahas lebih lanjut dengan DPRD.
“Pernyataan wali kota bisa menimbulkan polemik. Saya minta Pemkot benar-benar melihat secara jernih dan merevisi apa yang sudah dilontarkan,” ujar politisi PKS itu.