Polemik di SDN Utan Jaya Depok, Ahli Waris Buka Suara

ARY
Terlihat SDN Utan Jaya Depok yang digembok. Atas polemik ini, ahli waris lahan sekolah buka suara. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Gerbang utama SDN Utan Jaya Depok kembali digembok oleh ahli waris yang memiliki lahan tersebut pada Rabu (7/5/2025).

Penggembokan ini bukan kejadian pertama, melainkan lanjutan dari konflik antara ahli waris pemilik lahan SDN Utan Jaya Depok dan pemerintah kota.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi SDN Utan Jaya Depok yang sepi tanpa aktivitas belajar mengajar.

Tidak tampak siswa maupun guru, dan rantai besi masih menggembok erat gerbang utama serta pintu kecil.

Ahli Waris Mengaku Sudah Terlalu Sabar

Muchtar, anak dari almarhum Haji Namit Sairan dan perwakilan ahli waris, menyuarakan kekecewaannya secara terbuka.

“Saya sampaikan mereka tidak ada kerjasamanya di antara kami, sedangkan mereka masuk secara ilegal,” ujar Muchtar di lokasi, Rabu (7/5/2025).

Menurut Muchtar, sejak tahun 1990, keluarganya sebagai ahli waris telah menunggu realisasi janji pemerintah untuk membeli atau menyewa lahan yang ditempati SDN Utan Jaya.

Namun hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.

Janji yang Tak Pernah Terealisasi

Awalnya, lahan SDN Utan Jaya Depok tersebut penggunaannya sebagai Madrasah Ibtidaiyah sejak tahun 1967 oleh keluarga Muchtar atau ahli waris.

Lalu, pada 1990, pemerintah daerah saat itu yang masih Kabupaten Bogor mengalihfungsikannya menjadi sekolah dasar negeri.

Muchtar mengklaim, kala itu pemerintah menjanjikan imbal balik.

Termasuk pengangkatan empat anggota keluarga menjadi PNS. Sayangnya, janji itu menguap tanpa realisasi.

“Ternyata mereka yang dijadikan PNS pegawai itu anak-anak kandung daripada guru-guru,” terang Muchtar.

Ahli Waris Mengaku Tidak Menyegel SDN Utan Jaya Depok, Melainkan Mempertahankan Hak

Satu spanduk terbentang jelas di depan sekolah, bertuliskan:

“Kami Tidak Menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai Letter C No. 603/836 Pensil 156, atas nama H. Namit bin Sairan.”

Muchtar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menghambat pendidikan, namun hanya ingin hak mereka diakui dan dihargai.

Dinas Pendidikan Harus Tegas, Tapi Tak Kunjung Tuntas

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok diklaim sudah beberapa kali memanggil pihak ahli waris untuk mediasi.

Namun, setiap pertemuan hanya berakhir dengan janji-janji manis yang tidak ditindaklanjuti.

“Sudah sering dipanggil ke dinas pendidikan, katanya mau dibayar. Tapi sampai sekarang kami tidak dapat apa-apa,” ucap Muchtar, kecewa.

Selama lebih dari 35 tahun, keluarga Muchtar belum menerima sepeser pun kompensasi.

Wali Murid Resah, Butuh Sekolah yang Aman

Keresahan juga datang dari para orang tua siswa. Eni, seorang wali murid, mengaku bahwa guru sudah menginformasikan bahwa pembelajaran dilakukan dari rumah (BDR).

“Semalam udah diinfokan sama gurunya bahwa hari ini belajar melalui BDR,” katanya.

Namun Eni mengeluhkan ketidakpastian hingga kapan anaknya harus belajar dari rumah.

Eni berharap Pemkot segera menyelesaikan persoalan ini agar anak-anak bisa kembali belajar dengan normal.

“Kami inginnya sekolah normal kembali dan anak merasa nyaman belajar di sekolah,” pinta Eni dengan nada harap.

Solusi Damai, Membayar Sewa Lahan Rp300 Juta Setahun

Muchtar mengungkapkan, polemik ini bisa berakhir damai dengan pihak ahli waris jika Pemkot Depok bersedia membayar sewa lahan di SDN Utan Jaya Depok.

Pembayaran itu senilai Rp300 juta per tahun. Namun, upaya itu selalu berakhir tanpa titik terang.

“Status tanah milik atas nama orang tua kandung kami, yaitu Haji Namit Sairan. Luas lahannya 1.920 meter,” ungkapnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *