Polemik Mobil Dinas Untuk Mudik, Wali Kota Depok Angkat Bicara

ARY
Ilustrasi Wali Kota Depok, Supian Suri sampaikan akan ada patroli di jam malam pelajar. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Wali Kota Depok, Supian Suri akhirnya angkat bicara terkait polemik penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Keputusan kontroversial dan menimbulkan polemik penggunaan mobil dinas ini pun sempat menuai sorotan publik.

Selain itu juga ada teguran langsung dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Supian Suri menuturkan bahwa ia telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Gubernur Jabar dan kementerian terkait.

Permohonan maaf tersebut juga telah di sampaikan melalui surat resmi sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kemarin juga saya sudah di tegur oleh Pak Gubernur. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu,” jelas Supian Suri, Selasa (8/4/2025).

Alasan Wali Kota Depok Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Menurut Supian Suri, kebijakan tersebut di ambil bukanlah tanpa alasan.

Ia mengaku memiliki pertimbangan empati kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

“Daripada mereka harus keluar biaya lagi untuk sewa kendaraan, atau bahkan diam-diam membawa mobil dinas dengan perasaan was-was, saya izinkan dengan harapan mereka bisa segera kembali ke Depok setelah Lebaran,” ungkap Supian.

Wali Kota Depok Sampaikan Tidak Bermaksud Melawan Aturan

Supian Suri membantah bahwa kebijakan ini bertujuan melawan aturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Ia justru menegaskan, hanya sebagian kecil ASN yang benar-benar menggunakan mobil dinas, itupun karena tidak memiliki kendaraan pribadi.

“Faktanya memang benar, teman-teman ASN yang tidak punya kendaraan itu relatif tidak menggunakan mobil dinas. Hanya sekitar dua orang yang benar-benar tidak punya kendaraan pribadi,” ujarnya.

Respons Atas Sanksi dari Kemendagri

Menanggapi wacana sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kebijakan tersebut, Supian Suri mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti sanksi itu.

Namun, Supian Suri memastikan telah menyampaikan surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Gubernur Jabat dan di tembuskan kepada Kemendagri, Menpan-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang pasti saya sudah dapat teguran dari Pak Gubernur, dan surat permohonan maaf saya juga sudah di kirimkan ke pihak terkait,” pungkasnya.

Sorotan Gubernur Jabar dan Wamendagri

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan akan memanggil langsung Wali Kota Depok terkait kebijakan tersebut.

Hal ini menyusul pernyataan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang juga menyebutkan akan memberikan teguran kepada Supian Suri terkait hal tersebut.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *