Polisi Gadungan yang Ditangkap di Depok Ternyata Gunakan Senpi Mainan

ARY
Senpi mainan yang dipakai polisi gadungan untuk memeras juru parkir di Terminal Depok. Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Aksi dua polisi gadungan yang meresahkan juru parkir di kawasan Terminal Depok akhirnya terbongkar setelah keduanya diamankan aparat.

Fakta terbaru mengungkap, senjata api atau senpi yang digunakan untuk mengancam korban ternyata hanyalah mainan yang dibeli secara daring.

Kedua pelaku berinisial ZA dan JA ditangkap jajaran Polres Metro Depok pada Rabu (18/02/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait adanya dugaan aksi pemerasan yang dilakukan dua pria mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Piket Samapta Polres Metro Depok menerima informasi dari warga bahwa ada dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi serta melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang juru parkir yang bertugas di Terminal Depok,” ujar Made Budi kepada wartawan Jumat (20/02/2026).

Modus Mengaku Polisi dan Todong Senpi Mainan

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berupaya tampil meyakinkan layaknya aparat penegak hukum.

Salah satu pelaku mengenakan kaos bertuliskan polisi dan membawa atribut yang sekilas terlihat resmi.

“Pada saat itu salah seorang pelaku mengenakan kaos bertuliskan polisi dan membawa senpi mainan serta kabel ties. Karena terlihat meyakinkan, korban merasa takut dan percaya bahwa pelaku benar anggota polisi, padahal bukan,” ungkapnya.

Senpi mainan tersebut menjadi alat utama intimidasi. Korban yang tidak mengetahui bahwa senjata itu palsu langsung merasa terancam dan memilih menuruti permintaan pelaku.

“Modusnya dengan mengaku sebagai anggota polisi, kemudian meminta sejumlah uang. Jika tidak diberikan, korban diancam dan ditodong menggunakan senpi mainan,” kata Made.

Kabel ties berwarna merah yang turut dibawa pelaku diduga untuk memperkuat kesan seolah-olah akan dilakukan penindakan atau penangkapan terhadap korban.

Kombinasi atribut dan sikap intimidatif membuat korban sulit membedakan antara aparat asli dan polisi gadungan.

Atribut Polisi Palsu Dibeli Secara Online

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa seluruh atribut penyamaran, termasuk senpi mainan, dibeli secara daring melalui platform online.

Kemudahan akses pembelian barang-barang menyerupai perlengkapan aparat menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.

“Kaos, senpi mainan, dan kabel ties diperoleh melalui pembelian secara online” jelas Made.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bagaimana atribut menyerupai aparat bisa diperoleh tanpa verifikasi ketat.

Senpi mainan yang secara fisik menyerupai senjata asli mampu menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Dalam kondisi minim penerangan di malam hari, perbedaan antara senjata asli dan mainan menjadi sulit dikenali.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban secara berulang.

Sudah Beraksi Beberapa Bulan

Penyelidikan mengungkap aksi kedua pelaku tidak hanya terjadi di Terminal Depok.

Mereka diketahui telah beberapa kali melakukan modus serupa di sejumlah titik keramaian di Kota Depok.

“Sudah beberapa bulan ini mereka melakukan modus tersebut dan tercatat lebih dari tiga kali beraksi,” tambahnya.

Lokasi lain yang menjadi sasaran di antaranya kawasan Pasar Kemiri Muka, Stasiun Depok Lama, dan Stasiun Depok Baru.

Target utama mereka adalah juru parkir dan pekerja informal yang dinilai mudah diintimidasi.

Meski nominal uang yang diambil tergolong kecil, aksi dilakukan berulang kali sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

“Nominal yang diambil memang tidak besar, sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000 dari para korban,” tegasnya.

Nilai yang kecil justru membuat korban kerap memilih menyerahkan uang tanpa melapor karena merasa nominal tersebut tidak signifikan.

Namun praktik ini jika dibiarkan dapat berkembang menjadi tindakan kriminal yang lebih serius.

Diamankan dalam Pengaruh Minuman Keras

Saat dilakukan penangkapan di Terminal Depok, kedua pelaku diketahui dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Hal ini diduga turut memicu keberanian mereka melakukan aksi intimidasi di ruang publik.

“Ketika kami amankan, pelaku masih dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Kondisi tersebut memperbesar potensi tindakan nekat dan membahayakan keselamatan korban.

Aparat bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum aksi semakin meluas.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah kami amankan, sampai saat ini para pelaku sudah kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Imbauan Waspada Polisi Gadungan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.

Polisi menegaskan bahwa setiap anggota yang bertugas wajib menunjukkan identitas dan surat tugas resmi.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta kartu identitas apabila ada pihak yang mengaku sebagai polisi dan melakukan tindakan penegakan hukum.

Jika ditemukan tindakan mencurigakan, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Fenomena polisi gadungan bukan kali pertama terjadi di wilayah perkotaan.

Modus penyamaran dengan atribut yang mudah dibeli secara online menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Pengungkapan kasus di Terminal Depok menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

Laporan cepat dari warga membantu aparat mencegah potensi korban lebih banyak.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan atribut aparat dapat berujung pidana serius.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *