Polisi Kembangkan Kasus Dugaan Pelecehan SMPN di Depok
adainfo.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Depok terus bergulir dan mendapat perhatian serius dari polisi.
Polres Metro Depok saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari salah satu korban.
Korban diketahui melapor ke polisi dengan didampingi oleh ibunya.
Laporan itu menjadi pintu masuk bagi pihak kepolisian untuk membuka penyidikan lebih lanjut terhadap seorang oknum guru yang disebut sebagai pelaku.
Polisi Periksa Korban dan Sejumlah Saksi
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan dari korban serta beberapa saksi.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, korban telah dipanggil dan telah dimintai keterangan berikut para saksi,” ujar AKP Made, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, polisi juga tengah menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain di lingkungan sekolah yang dinilai relevan dengan kejadian tersebut.
Dugaan Terjadi Saat Kegiatan Pesantren Kilat
Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku bahwa peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat kegiatan pesantren kilat yang diselenggarakan di sekolah.
Korban menyebut adanya ucapan tidak senonoh dan perlakuan tidak menyenangkan yang diarahkan ke area tubuh sensitifnya.
“Pada saat itu diketahui korban menerima perlakuan dugaan tindakan asusila, seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh lainnya,” ungkap AKP Made.
Diduga Ada Tujuh Siswi Jadi Korban
Hasil pemeriksaan awal dari polisi menunjukkan bahwa jumlah korban diduga tidak hanya satu orang.
Berdasarkan informasi dari korban yang telah diperiksa, terdapat indikasi sebanyak tujuh siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan serupa oleh oknum guru tersebut.
“Ya menurut pengakuan korban setelah dilakukan pemeriksaan, lebih dari satu. Perkiraan ada tujuh orang,” jelasnya.
Polisi Imbau Korban Lain Segera Melapor
Dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung, AKP Made juga mengimbau kepada para korban lain yang mungkin belum berani melapor untuk segera datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Kami sarankan atau kami himbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok bagi korban lainnya yang mengalami hal serupa,” tegasnya.
Identitas Pelaku dalam Proses Pelacakan
Hingga saat ini, polisi tengah melacak keberadaan pelaku yang diketahui merupakan salah satu tenaga pengajar aktif di SMPN 3 Depok.
Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan pihaknya kini memprioritaskan pemeriksaan terhadap korban-korban lainnya.
“Saat ini pelaku masih dalam proses, namun kami masih fokus pada pemeriksaan para korbannya,” tutur Made.
Kepala Sekolah dan Guru Akan Diperiksa
Untuk melengkapi penyelidikan, polisi juga akan memanggil kepala sekolah dan guru-guru lain yang berada di lokasi saat kejadian atau memiliki informasi terkait insiden tersebut.
“Tentunya sebagai saksi nanti kami akan coba lakukan pemeriksaan, termasuk para guru yang mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.