Polisi Selidiki Mobil yang Terobos Gerbang Tol di Depok

ARY
Tangkapan layar video mobil yang viral karena menerobos tol dua kali tanpa membayar di Depok. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Polisi tengah menyelidiki kasus mobil dengan nomor polisi B-2829-UIL yang viral karena dua kali menerobos gerbang tol tanpa membayar di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Mobil tersebut kini diketahui sudah berpindah tangan dari pemilik awal yang berdomisili di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

“(Saya) langsung ke Jakarta Utara, Jalan Kalibaru, RT 1 RW 6 sesuai pelat nomor B-2829-UIL. Atas nama si VT,” ujar Kanit Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Sudah Dijual Putus, Data STNK Diblokir

Menurut Akhmad, mobil tersebut telah dijual oleh VT sekitar setahun lalu.

Proses jual beli bersifat jual putus, tanpa ada jejak nomor telepon atau informasi lanjutan soal pemilik baru.

“Kendaraan sudah dipindahtangankan dan diblokir juga oleh Pak VT. Datanya sudah diblokir sejak satu tahun yang lalu,” ungkapnya.

Sayangnya, pemilik baru tidak diketahui identitas maupun kontaknya, sehingga menyulitkan penelusuran langsung.

Namun polisi memastikan akan melibatkan Polda Metro Jaya untuk proses pelacakan lebih lanjut.

Langkah Polisi: Lacak dan Amankan Kendaraan

Akhmad menyatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jabodetabek, agar mengamankan kendaraan jika ditemukan di jalur tol.

“Saya sudah informasikan ke seluruh Jabodetabek. Jika melihat kendaraan ini, agar diamankan dulu. Karena tindakannya jelas melanggar, tidak membayar tol,” tegasnya.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Polda Metro Jaya, baik untuk pelacakan kendaraan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun database Samsat.

Dua Kali Terobos Gerbang Tol

Aksi mobil ini menjadi viral setelah terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil jenis minibus menerobos gerbang tol tanpa tap kartu elektronik.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *