Polisi Tingkatkan Patroli Malam di Depok, Antisipasi SOTR dan Konvoi Remaja

ARY
Ilustrasi patroli malam polisi di Kota Depok untuk antisipasi SOTR hingga konvoi remaja. (Foto: Canva/chalabalaphotos)

adainfo.id – Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dengan cara berkonvoi di jalan raya selama bulan Ramadan.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya di wilayah Kota Depok.

Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari selama bulan puasa.

Polisi menilai kegiatan sahur keliling yang dilakukan secara berkelompok sering kali memicu berbagai pelanggaran lalu lintas serta berpotensi memunculkan kerawanan keamanan.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa kegiatan konvoi kendaraan menjelang waktu sahur dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

“Kegiatan Sahur On The Road yang kerap dilakukan dengan berkonvoi di jalan raya berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar Made dalam keterangannya Senin (09/03/2026).

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya berisiko bagi para peserta yang terlibat, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas pada malam hingga dini hari.

Risiko Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Fenomena Sahur On The Road telah menjadi perhatian aparat kepolisian setiap memasuki bulan Ramadan.

Aktivitas yang awalnya dimaksudkan sebagai kegiatan sosial atau berbagi makanan sahur kerap berubah menjadi konvoi kendaraan di jalan raya.

Konvoi yang melibatkan banyak kendaraan sering kali disertai dengan aksi kebut-kebutan, penggunaan knalpot bising, hingga potensi konflik antar kelompok remaja.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, kegiatan yang berlangsung pada malam hingga menjelang waktu sahur juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat.

Karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road dengan cara berkonvoi kendaraan.

Ajakan Mengisi Waktu Sahur dengan Kegiatan Positif

Selain memberikan imbauan larangan konvoi sahur, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mengisi waktu menjelang sahur dengan kegiatan yang lebih positif.

Menurut Made, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk memperkuat kebersamaan keluarga maupun meningkatkan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan.

“Polres Metro Depok mengajak masyarakat untuk mengisi kegiatan sahur dengan hal-hal yang lebih positif, seperti berkumpul bersama keluarga, melaksanakan ibadah di masjid, ataupun melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Kegiatan sosial seperti berbagi makanan sahur kepada masyarakat yang membutuhkan dinilai dapat memberikan dampak positif jika dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama Ramadan, Polres Metro Depok juga akan meningkatkan pengawasan di berbagai wilayah yang dianggap rawan kegiatan SOTR.

Made menjelaskan bahwa aparat kepolisian akan melaksanakan patroli skala besar mulai malam hari hingga menjelang waktu sahur.

“Patroli akan dilaksanakan dalam skala besar dari malam hingga menjelang sahur di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Depok untuk mengantisipasi adanya kegiatan konvoi maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan Ramadan.

Selain memantau aktivitas masyarakat, patroli juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kegiatan konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Polisi Akan Bubarkan Konvoi Kendaraan

Dalam pelaksanaan patroli di lapangan, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap kerumunan atau konvoi kendaraan yang terindikasi sebagai kegiatan Sahur On The Road atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga akan membubarkan kerumunan ataupun konvoi Sahur On The Road yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Selain membubarkan konvoi kendaraan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh peserta kegiatan tersebut.

Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan hingga kondisi kendaraan yang digunakan oleh para pengendara.

“Pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan dalam kegiatan konvoi akan dilakukan, termasuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kepolisian juga menegaskan akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap muncul dalam kegiatan Sahur On The Road.

Beberapa pelanggaran yang sering ditemukan antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, aksi balap liar, serta tindakan yang berpotensi mengarah pada tawuran antar kelompok.

“Setiap pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, balap liar, maupun tindakan yang mengarah pada tawuran akan kami tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Jika petugas menemukan remaja yang terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, maka polisi akan mengamankan mereka untuk diberikan pembinaan.

“Kami juga akan mengamankan serta melakukan pembinaan terhadap remaja yang kedapatan melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Selain melakukan pengamanan di lapangan, kepolisian juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama bulan Ramadan.

Koordinasi dilakukan dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, serta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari.

“Koordinasi dengan tokoh masyarakat, RT dan RW, serta para orang tua dilakukan untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari selama bulan Ramadan,” tukasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah Kota Depok.

Sekaligus mencegah munculnya berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat yang sering terjadi menjelang waktu sahur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *