Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Ganja Lintas Daerah, Enam Tersangka Diamankan
adainfo.id – Sebanyak 78,65 kilogram ganja siap edar berhasil digagalkan peredarannya oleh Satresnarkoba Polres Metro Depok.
Polisi menyita ganja siap edar tersebut dan menangkap enam orang tersangka yang berperan mulai dari kurir hingga bandar besar.
Pengungkapan jaringan ini dilakukan sepanjang operasi dari 5 Agustus hingga 5 September 2025.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, terungkapnya jaringan pengedar tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Sukamaju, Cilodong, Depok.
“Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial RDN dan DMM. Dari keduanya, petugas mengamankan 38 kilogram ganja, dua koper, serta timbangan digital,” papar Kapolres, Kamis (25/09/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengembangkan kasus tersebut hingga ke wilayah Jakarta Timur.
Polisi berhasil meringkus tersangka lain berinisial AC dengan barang bukti 39 kilogram ganja yang dikemas dalam dua koper besar.
Tak berhenti di situ, operasi kembali diperluas hingga ke wilayah Bandung, Jawa Barat.
Di sana, petugas membekuk dua tersangka lain berinisial RDG dan MS yang berperan sebagai kurir dalam jaringan distribusi ganja tersebut.
Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 78 paket ganja dengan berat keseluruhan 78,65 kilogram.
“Enam tersangka kami amankan, masing-masing itu berperan sebagai bandar maupun kurir. Dari pengungkapan ini, setidaknya kami sudah menyelamatkan 156 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” terang Abdul Waras.
Modus Operandi Kurir Ganja: Menyamar Jadi Traveler
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan modus penyamaran untuk mengelabui aparat.
Para kurir berpura-pura menjadi penumpang bus antarkota dari Medan menuju Jakarta dengan membawa koper berisi ganja.
“Modus operandinya seolah-olah itu mereka traveler. Bus antarkota jarang dilakukan pemeriksaan ketat terhadap koper, apalagi X-ray, jadi kelemahan ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa ganja dari Medan ke Jakarta,” ungkap Yefta.
Dengan menyamarkan diri sebagai penumpang biasa, para kurir ini lolos dari pemeriksaan di terminal maupun di jalur perjalanan antarkota.
Strategi ini membuat jaringan tersebut cukup lama beroperasi sebelum akhirnya terendus oleh aparat kepolisian.
Bandar Besar Masuk DPO
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa peredaran ganja ini dikendalikan oleh seorang bos besar berinisial PC.
Ia disebut sebagai otak jaringan yang mengatur distribusi ganja dari Medan menuju Jabodetabek melalui para kurir.
“Peran tersangka hanya sebagai kurir dan penyimpan barang. Yang menanam jelas bukan mereka, melainkan dikendalikan oleh PC. Saat ini PC masih dalam pengembangan dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ucap Yefta.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap PC untuk membongkar lebih jauh jaringan narkoba lintas daerah ini.
Enam tersangka yang telah diamankan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan jeratan hukum ini, mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah penyangga.
Aparat kepolisian menegaskan akan terus memperkuat patroli, operasi intelijen, dan koordinasi dengan masyarakat guna mencegah peredaran narkoba semakin meluas.
Peran Penting Masyarakat dalam Ungkap Kasus Narkoba
Pihak kepolisian juga menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
Laporan masyarakat terkait transaksi mencurigakan menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus besar ini.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Depok dan sekitarnya.
Selain melakukan pengungkapan kasus, Polres Metro Depok juga gencar melakukan edukasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba.
Edukasi ini bertujuan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Dengan terbongkarnya jaringan pengedar ganja lintas daerah ini, Polres Metro Depok menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Depok.











