Polres Metro Depok Buka Layanan Penitipan Motor, Ini Syaratnya

YAD
Ilustrasi Kakorlantas Polri mengimbau pemudik untuk memilih moda transportasi selain sepeda motor saat mudik Lebaran 2025. (Foto: BKIP Kemenhub)

Adainfo.id – Polres Metro Depok telah resmi membuka layanan penitipan motor khususnya bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 2025.

Layanan ini sudah aktif sejak pekan ini dan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya selama periode mudik.

Pernyataan Kapolres Metro Depok

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan untuk penitipan kendaraan.

Layanan ini tersedia di setiap polsek dan juga di Polres Metro Depok, namun hanya motor yang diperbolehkan untuk dititipkan selama mudik.

“Jadi kami mengimbau masyarakat, khususnya Kota Depok, kita dari jajaran Polres Metro Depok menyiapkan penitipan motor,” kata Abdul, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Persyaratan Penitipan

Warga yang ingin menitipkan motornya diharuskan untuk menyertakan surat kepemilikan yang lengkap.

Mereka juga harus menunjukkan KTP pribadi dan STNK kendaraan yang akan dititipkan.

“Ya, memang kendaraan yang diinginkan ada persyaratannya dan itu mudah,” tambahnya.

Imbauan kepada Pemudik

Polres Metro Depok juga memberikan imbauan bagi warga yang melakukan perjalanan jarak jauh untuk tidak menggunakan sepeda motor.

Pihak kepolisian menyarankan pemudik, terutama yang membawa anak kecil, untuk menggunakan kendaraan umum.

“Ya lebih baik menggunakan angkutan umum, jadi motor bisa dititipkan di Polsek ataupun di Polres,” tukasnya.

Tata Cara Penitipan Kendaraan

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya, mereka dapat menemui petugas kepolisian yang berjaga di polsek atau polres.

“Selain di Polres, saya sudah sampaikan juga di tiap polsek untuk menyiapkan tempat penitipan motor,”

“Kita tidak menentukan kuota, tapi kita siapkan seluas-luasnya untuk masyarakat yang ada di area Depok,” jelas Abdul.

Antisipasi Travel Gelap

Menjawab pertanyaan mengenai potensi adanya travel gelap yang dapat merugikan pemudik, Polres Metro Depok berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik.

“Nanti kita akan komunikasikan dengan Dishub, artinya dalam kegiatan mudik kita pastikan masyarakat juga bisa aman dan nyaman,” pungkasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *