Polres Metro Depok Mulai Operasi Zebra Jaya 2025, Ini Fokus Penindakannya
adainfo.id – Operasi Zebra Jaya 2025 resmi digelar di berbagai daerah Indonesia, termasuk Kota Depok, dan akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Senin (17/11/2025).
Operasi ini menjadi agenda rutin kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan bahwa operasi mulai efektif dilaksanakan pada 17 hingga 30 November 2025.
Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan bahwa operasi tahun ini melibatkan kekuatan besar dari berbagai instansi.
“Operasi ini melibatkan 150 personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur TNI,” ungkapnya yang didampingi Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo.
Sebelumnya, jajaran kepolisian juga telah menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya, yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Depok, AKBP Akmal, sebagai bentuk kesiapan operasional di lapangan.
Kehadiran personel gabungan ini menandai komitmen serius dalam menciptakan keteraturan lalu lintas di wilayah kota yang dikenal padat mobilitas.
Tertib Lalu Lintas dan Pengurangan Kecelakaan
Kombes Pol Abdul Waras menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Jaya adalah mendorong masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan, yang masih menjadi tantangan di sejumlah titik rawan Depok.
Ia menjelaskan bahwa operasi didesain untuk memberikan efek preventif sekaligus edukatif kepada pengendara, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman.
Selain itu, Polres Metro Depok menetapkan tujuh fokus pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi tahun ini.
Sasaran tersebut sangat terkait dengan jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Tujuh target utama tersebut adalah larangan menggunakan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, kewajiban menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman, larangan mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol, kendaraan wajib dilengkapi surat-surat dan kelengkapan resmi, serts penggunaan pelat nomor sesuai aturan.
Setiap pelanggaran ini akan mendapat penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.
Personel Gabungan Ditempatkan di Titik Strategis Depok
Untuk meningkatkan efektivitas, personel gabungan ditempatkan pada sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas operasi berjalan dengan optimal dan memberikan dampak langsung terhadap perilaku berkendara masyarakat.
“Dengan hadirnya personel gabungan di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” bebernya.
Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi melalui teguran, pembinaan, dan sosialisasi di lapangan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat Kota Depok untuk mendukung pelaksanaan operasi ini.
Kepatuhan pengendara menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan iklim berkendara yang lebih aman.
“Semoga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Depok,” paparnya.
Ajakan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
Selain penindakan, upaya edukasi turut diutamakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
Polres Metro Depok akan menggencarkan kampanye keselamatan berkendara melalui berbagai media dan pertemuan masyarakat.
Tujuannya adalah membangun kesadaran bahwa keselamatan bukan hanya soal aturan, tetapi kebutuhan setiap pengendara.











