Polusi di Depok Dikatakan Masuk Kategori Tertinggi, Ini Jawaban DLHK
adainfo.id – Buruknya kualitas udara di sejumlah daerah penyangga Jakarta kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan platform pemantau udara real-time IQAir, wilayah Tangerang Selatan hingga Kota Depok kini masuk dalam zona merah dengan tingkat polusi yang mengkhawatirkan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa udara di kawasan tersebut berada pada level berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti tingginya tingkat pencemaran udara di beberapa kota besar dan daerah sekitarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah melakukan langkah cepat dengan mengirimkan surat resmi kepada sejumlah pemerintah daerah yang kualitas udaranya memburuk dalam beberapa pekan terakhir.
DLHK Depok: Kualitas Udara Masih dalam Kategori Sedang
Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi udara.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS) sebagai alat pengukur kualitas udara yang hasilnya disajikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Data ISPU tersebut juga bisa diakses masyarakat secara langsung melalui aplikasi ISPUNET.
“Hasil pemantauan berupa ISPU dapat langsung dipantau melalui aplikasi ISPUNET. Nilai ISPU Kota Depok pada bulan September sampai Oktober berada pada range sedang,” jelasnya kepada wartawan Rabu (22/10/2025).
Pria yang akrab disapa Abra ini menambahkan, meskipun kualitas udara di Kots Depok masih tergolong sedang, pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Upaya preventif dan korektif terus digencarkan untuk mencegah terjadinya lonjakan polutan yang dapat mengancam kesehatan warga.
Uji Emisi dan Edukasi Lingkungan Jadi Prioritas
DLHK Depok, kata Abra, saat ini fokus pada sejumlah program pengendalian pencemaran udara, salah satunya dengan memperluas uji emisi kendaraan bermotor.
Program ini diharapkan dapat menekan kontribusi gas buang dari kendaraan yang menjadi sumber utama polusi di Kota Depok.
Selain itu, Pemkot Depok juga menggencarkan edukasi publik mengenai bahaya pembakaran sampah di lingkungan perumahan serta mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk beralih ke bahan bakar ramah lingkungan.
“Berbagai upaya dilakukan antara lain uji emisi kendaraan bermotor, penanaman pohon, edukasi ke masyarakat tentang pembakaran sampah, dan sosialisasi kepada pemilik usaha mengenai penggunaan bahan bakar ramah lingkungan,” paparnya.
Kota Depok, sebagai kota penyangga Jakarta, menghadapi tantangan berat akibat tingginya volume lalu lintas setiap hari.
Penggunaan bahan bakar yang mengandung sulfur tinggi turut memperburuk kualitas udara karena menghasilkan konsentrasi polutan.
Program Eco Sharing: Penghijauan di Tengah Kota
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemkot Depok tengah mematangkan program Eco Sharing, yakni kegiatan penanaman pohon di area depan kegiatan usaha yang berlokasi di sepanjang Jalan Margonda Raya.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Depok dengan pelaku usaha untuk menambah ruang hijau di tengah kota yang padat kendaraan.
Pohon-pohon yang ditanam di sepanjang jalur Margonda diharapkan dapat berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida sekaligus meningkatkan estetika kota.
“Dengan adanya program ini diharapkan dapat menambah penghijauan di sisi jalan sekaligus menurunkan polutan di udara,” jelasnya.
Selain menjadi paru-paru kota, keberadaan ruang hijau di tengah kawasan bisnis juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.











