PPPK 2024 Gagal Seleksi Komisi A DPRD Kota Depok Usul Ini

YAD
Anggota Komisi A DPRD Depok, Moh Hafid Nasir, usulkan 3.203 peserta PPPK 2024 yang gagal diterima dimasukkan ke paruh waktu. Usulan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan pemerintahan. Dok. F - PKS

Adainfo.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Moh Hafid Nasir, mengusulkan agar jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang tidak diterima dapat dimasukkan ke dalam kategori paruh waktu.  Usulan ini mencakup sebanyak 3.203 orang yang tidak lolos seleksi.

“Informasinya dari Menpan RB secara lisan menyebutkan bahwa peserta seleksi PPPK yang tidak lulus akan ditampung dan dimasukkan ke dalam PPPK paruh waktu,” ungkap Hafid.

Hafid menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, terdapat 3.587 peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Dari jumlah tersebut, terdapat kuota 384 formasi, dengan rincian 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.

“Jadi, yang tidak diterima sekitar 3.203 pendaftar PPPK di Kota Depok. Kami mengusulkan agar ribuan peserta ini secara prosedur dimasukkan ke dalam PPPK baru, dan setelah itu, secara substansi, bisa diseleksi menjadi PPPK penuh atau paruh waktu,” jelas Hafid.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan layanan pemerintah daerah, honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak lolos PPPK dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Usulan ini berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

“Undang-Undang mengatur belanja pegawai daerah ditetapkan maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

PPPK paruh waktu bisa menggunakan anggaran kegiatan di masing-masing dinas, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tutur Hafid.

Hafid berharap agar PPPK paruh waktu yang menunjukkan kinerja bagus di Pemerintah Kota Depok dapat diberikan peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *