Prabowo Belum Puas Dengan Penurunan Biaya Haji
adainfo.id – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih belum sepenuhnya puas dengan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dan Pemerintah pada Senin, 6 Januari 2025. Hal ini disampaikan Marwan usai memimpin pertemuan Panja Biaya Haji 2025 dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2025.
Marwan menyatakan bahwa Presiden berharap agar calon jemaah haji yang membayar BPIH dapat diturunkan lebih rendah lagi di tahun-tahun mendatang. “Kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih ingin di bawah itu. Mungkin tidak di periode ini karena sudah ada keputusan,” ujar Marwan.
Penurunan Biaya Haji 2025 Dibandingkan Tahun Lalu
Untuk tahun 2025, BPIH telah ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, lebih rendah dibandingkan biaya tahun 2024 yang mencapai Rp93,2 juta. Calon jemaah akan menanggung Rp55,4 juta atau sekitar 62 persen dari total biaya, sementara sisanya sebesar Rp33,9 juta (38 persen) akan dialokasikan dari nilai manfaat.
Penurunan ini menunjukkan selisih biaya sekitar Rp1 juta dari tahun lalu, di mana calon jemaah pada 2024 membayar Rp56 juta. Namun, meskipun penurunan telah tercapai, Presiden Prabowo menginginkan pengurangan yang lebih signifikan di masa depan tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Layanan Haji Harus Tetap Optimal
Dalam pembahasan dengan DPR, Presiden dan Pemerintah sepakat bahwa meskipun biaya diturunkan, kualitas layanan haji tidak boleh terpengaruh. Mulai dari keberangkatan, aktivitas di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air, layanan kepada jemaah harus tetap optimal.
Marwan menambahkan bahwa upaya peningkatan pelayanan menjadi fokus utama DPR dan Kementerian Agama. “Penurunan biaya bukan berarti layanan menurun. Kita justru ingin memastikan pelayanan semakin baik,” katanya.
Pembatasan Usia Jemaah Haji 2025
Terkait isu pembatasan usia maksimal 90 tahun bagi jemaah haji, Marwan memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan aturan resmi. Hingga saat ini, tidak ada pembatasan usia yang berlaku untuk jemaah Indonesia pada musim haji 2025.
“Kami yakin Saudi belum akan menerapkan itu karena belum ada pemberitahuan resmi. Ini hanya berita embusan angin,” kata Marwan. DPR juga meminta Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar pembatasan usia tidak diberlakukan, mengingat banyak calon jemaah Indonesia yang berusia lanjut.
Rincian Penurunan Biaya Haji 2025
Perjuangan DPR dalam menurunkan biaya haji 2025 melibatkan beberapa komponen utama:
- Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji):
- Tahun 2024: Rp56.046.172
- Tahun 2025: Rp55.431.750
- Selisih: Rp1 juta
- Nilai Manfaat:
- Tahun 2024: Rp37.364.114
- Tahun 2025: Rp33.978.508
- Selisih: Rp4 juta
- BPIH (Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji):
- Tahun 2024: Rp93.410.286
- Tahun 2025: Rp89.410.258
- Selisih: Rp4 juta
Selain itu, DPR berhasil menekan biaya lebih rendah dari usulan awal Pemerintah:
- Bipih 2025:
- Usulan Pemerintah: Rp65.372.779
- Hasil Raker Komisi VIII: Rp55.431.750
- Selisih: Rp10 juta
- BPIH 2025:
- Usulan Pemerintah awal: Rp93,3 juta
- Hasil Raker Komisi VIII: Rp89.410.258
- Selisih: Rp4 juta
Harapan untuk Biaya yang Lebih Rendah di Masa Depan
Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat diturunkan lebih rendah di masa depan. Dengan rasio biaya 62:38 antara Bipih dan Nilai Manfaat pada 2025, DPR dan Pemerintah diharapkan dapat terus mencari solusi untuk menekan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam memastikan bahwa haji tidak hanya menjadi lebih terjangkau, tetapi juga memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan khusyuk bagi jemaah.