Prabowo Soroti Akal-akalan BUMN
adainfo.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center Bogor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada mantan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait tata kelola perusahaan negara di masa lalu.
Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah, Prabowo menilai pengelolaan lebih dari seribu perusahaan BUMN sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan sarat kepentingan.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab harus siap dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo di hadapan ribuan peserta Rakornas yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Forum tersebut dihadiri oleh 4.011 peserta yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga, kepala daerah, unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, serta pimpinan DPRD dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Prabowo secara terbuka mengkritik sistem pengelolaan BUMN pada periode sebelumnya.
Ia menyebut jumlah perusahaan negara yang mencapai lebih dari seribu sebagai praktik yang tidak rasional dan mustahil dikelola secara efektif.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan, sekaligus membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
“(Sebanyak) 1.040 perusahaan, bayangkan enggak? Siapa yang bisa mengelola seribu perusahaan? Ini akal-akalan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” ujar Prabowo.
Pernyataan itu langsung menyita perhatian peserta Rakornas. Prabowo menekankan bahwa pengelolaan BUMN tidak boleh lagi dijadikan ladang kepentingan segelintir elite, melainkan harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan pembangunan nasional jangka panjang.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo memperkenalkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Lembaga ini dirancang sebagai sovereign wealth fund Indonesia yang berfungsi sebagai instrumen utama konsolidasi aset negara.
Menurut Prabowo, Danantara akan menjadi pusat pengelolaan seluruh kekuatan ekonomi negara dalam satu sistem manajemen terpadu.
Nilai aset yang dikelola diperkirakan mencapai sekitar US$1 triliun, menjadikannya salah satu dana kekayaan negara terbesar di kawasan.
Prabowo menjelaskan bahwa melalui Danantara, pemerintah ingin memastikan aset negara dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar restrukturisasi administratif, melainkan perubahan fundamental dalam cara negara mengelola kekayaan nasional.
Penegasan Tanggung Jawab Hukum
Selain menyoroti aspek manajerial, Prabowo juga menyinggung kemungkinan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan tata kelola BUMN di masa lalu.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan oleh aparat penegak hukum terhadap mereka yang dinilai bertanggung jawab.
Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan merespons kritik yang selama ini diarahkan kepadanya dengan nada lugas.
Ia menyebut tidak gentar menghadapi tekanan politik maupun ejekan, selama kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat.
“Mereka mengejek Prabowo itu hanya bisa ngomong di podium saja. Oh iya? Ya tunggu saja panggil-panggilan. Jangan nantang saya. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Presiden untuk mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap elite ekonomi dan mantan pejabat strategis.
Arah Baru Pengelolaan BUMN
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah kali ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Hadir gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
Selain itu, unsur penegak hukum dan keamanan juga tampak lengkap.
Jajaran Kapolda, Kapolres, Pangdam, Dandim, hingga pejabat kejaksaan tingkat daerah turut mengikuti agenda nasional tersebut.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo.
Dari Kota Depok, acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kapolres Depok, Dandim, serta Wali Kota Depok.
Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional, termasuk reformasi tata kelola BUMN.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, membenarkan kehadiran institusinya dalam Rakornas tersebut.
Menurutnya, partisipasi kejaksaan daerah merupakan bagian dari koordinasi nasional dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Ya, Kepala Kejaksaan Negeri Depok menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat,” ujar Barkah.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan siap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat arahan atau kebijakan nasional terkait penegakan hukum di sektor BUMN.
Ultimatum yang disampaikan Presiden Prabowo menandai babak baru dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.
Dengan pembentukan Danantara dan penegasan tanggung jawab hukum, pemerintah ingin memastikan bahwa praktik-praktik lama yang dinilai merugikan negara tidak terulang.
Prabowo menekankan bahwa kekayaan negara harus dikelola secara efisien dan berkeadilan, dengan orientasi utama pada kesejahteraan rakyat.
Ia menegaskan bahwa reformasi BUMN bukan sekadar wacana, melainkan agenda nyata yang akan dijalankan secara konsisten oleh pemerintahannya.
Langkah tegas Presiden tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa era pengelolaan BUMN tanpa akuntabilitas telah berakhir, dan setiap kebijakan masa lalu akan dievaluasi secara menyeluruh sesuai dengan hukum yang berlaku.











