Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri
adainfo.id – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214,84 ton narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun dimusnahkan sebagai simbol perang besar-besaran terhadap peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Presiden tiba di lokasi pukul 13.20 WIB mengenakan pakaian safari berwarna cokelat muda.
Ia disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kemudian mendampingi Presiden meninjau deretan barang bukti narkotika berbagai jenis yang akan dimusnahkan.
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar dalam memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Selain itu, hadir pula Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, serta Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.
Kehadiran berbagai tokoh nasional ini menunjukkan dukungan penuh seluruh elemen bangsa terhadap langkah tegas pemerintah dan Polri dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Presiden Prabowo: Narkoba Adalah Ancaman Masa Depan Bangsa
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang terus berjuang tanpa kenal lelah dalam memberantas narkotika.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia di mana pun sedang bertugas,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba sama berbahayanya dengan ancaman terhadap kedaulatan negara. Menurutnya, narkotika adalah musuh utama bangsa yang menghancurkan masa depan generasi muda dan menggerogoti ketahanan nasional dari dalam.
“Ancaman yang besar dan tidak kalah bahayanya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden di hadapan ribuan personel kepolisian.
Prabowo menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu dalam membentengi keluarga, sekolah, dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polri Ungkap 49 Ribu Kasus Narkoba Selama Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian Polri selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka dari berbagai jaringan nasional dan internasional.
“Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkotika dengan berat total 214,84 ton,” ungkap Kapolri.
Barang bukti tersebut terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 132,9 kilogram hashish, 18 liter etomidate, 1,4 juta butir happy five, serta 39,7 kilogram happy water.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 212,7 ton narkoba telah dimusnahkan, sedangkan sisanya sebanyak 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam kegiatan di Mabes Polri.
Kapolri: Polri Komitmen Kawal Asta Cita Presiden Prabowo
Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya sasaran prioritas keempat program pemerintahan yang menekankan pada pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya pemberantasan narkoba ini adalah implementasi nyata dari misi Asta Cita Presiden RI, yang menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama,” tutur Sigit.
Ia menambahkan, pengungkapan ratusan ton narkoba tersebut setara dengan penyelamatan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain melalui operasi penegakan hukum, Polri juga menjalankan program Kampung Bebas Narkoba untuk mengubah kawasan rawan menjadi wilayah bersih dari narkotika.
Hingga saat ini, dari 228 kampung narkoba yang teridentifikasi di Indonesia, 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Kolaborasi Nasional Menuju Indonesia Bebas Narkoba
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mabes Polri ini bukan hanya simbol pemberantasan, tetapi juga bentuk komitmen kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.
Fakta ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak agar lebih memperkuat sistem edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan BNN, Kementerian Dalam Negeri, PPATK, dan lembaga pendidikan, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus menutup ruang gerak sindikat internasional yang beroperasi di Indonesia.
“Perang terhadap narkoba adalah perang jangka panjang. Polri akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas, transparan, dan berkeadilan demi masa depan bangsa,” tegas Kapolri.











