Program JMS Kejari Depok Disambut Antusias Pelajar
adainfo.id – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali menyapa pelajar tingkat SMP dengan penyuluhan hukum bertema “Kenalin dan Hindari Bahaya Narkotika Sejak Dini”.
Program JMS Kejari Depok tersebut digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, secara serentak di dua sekolah, yakni SMPN 2 Depok dan SMPN 19 Depok, dengan diikuti oleh ratusan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Hal ini merupakan komitmen Kejari Depok dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang tak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga lewat upaya preventif dan edukatif.
Jaksa Menyapa Siswa, Hukum Jadi Lebih Dekat
Dua narasumber utama dalam program JMS ini yaitu dari Seksi Intelijen Kejari Depok yakni Athar Bungo R, dan Vinna Inka Mellina.
Kedua jaksa tersebut hadir untuk memberikan pemahaman mendalam tentang narkotika kepada siswa.
Materinya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga sangat aplikatif dengan berbagai contoh kasus di lapangan.
“Anak-anak seusia kalian sangat rentan menjadi target peredaran gelap narkoba. Maka penting sekali punya bekal pengetahuan hukum agar bisa berkata tidak sejak awal,” ujar Athar Bungo R saat menyampaikan paparannya.
Dalam program JMS Kejari Depok tersebut, Athar menjelaskan jenis-jenis narkotika yang kerap beredar di kalangan pelajar.
Selain itu, juga ancaman hukum yang dapat menjerat penyalahguna, termasuk anak-anak di bawah umur.
Pelajar sebagai Agen Perubahan Anti-Narkoba
Sementara itu, Vinna Inka Mellina mengajak para pelajar untuk aktif menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan rumah.
“Kami tidak hanya ingin kalian tahu hukum, tapi juga mampu menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di Depok,” ujar Vinna.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dapat sambutan antusiasme para pelajar.
Mereka bertanya seputar bentuk penyalahgunaan narkoba, modus peredaran, hingga dampak hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.
Apresiasi Sekolah: Edukasi Hukum yang Sangat Relevan
Kepala Sekolah dari SMPN 2 dan SMPN 19 Depok menyambut baik inisiatif ini.
Mereka menilai program JMS Kejari Depok adalah bentuk nyata hadirnya negara dalam membangun karakter siswa melalui pemahaman hukum.
“Program seperti ini sangat dibutuhkan agar siswa tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga sadar hukum dan memiliki daya tolak terhadap hal-hal negatif seperti narkoba,” ujar salah satu kepala sekolah.
Kasi Intel Kejari Depok: Jangan Tunggu Pelanggaran Terjadi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah, menegaskan bahwa program JMS adalah langkah strategis untuk menciptakan generasi muda yang melek hukum dan bebas narkoba.
“Kami tidak ingin hanya hadir saat pelanggaran hukum sudah terjadi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin hadir lebih awal, memberikan pemahaman hukum, membangun kesadaran, dan membentuk generasi muda yang cerdas hukum serta bebas dari jerat narkotika,” tutur Arief.
Pendidikan Hukum Sejak Dini, Cegah Narkoba Lebih Efektif
Dengan pendekatan edukatif dan dialogis, program JMS Kejari Depok membuka ruang yang lebih luas bagi siswa untuk memahami pentingnya menjauhi narkoba dan mengenali ancaman hukumnya.
Edukasi ini bukan sekadar pengenalan, tetapi menjadi benteng awal dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.