Proyek Galian Kabel Bawah Tanah di Jalan Kartini Depok Telan Korban, Warga Desak Kejaksaan Lakukan Pengusutan
adainfo.id – Proyek relokasi kabel udara ke bawah tanah di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, yang semula diharapkan mempercantik wajah kota dan memperkuat infrastruktur digital, kini justru berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.
Proyek yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bekerja sama dengan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) itu meninggalkan sederet masalah di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan kerjasama antara DPUPR dengan APJATEL.
“Dasar hukumnya Surat Edaran Wali Kota Depok nomor : 912/232/Adpemb/2025 tanggal: 28 April 2025 tentang : Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah di Wilayah Kota Depok Tahun 2025, maka Pemerintah Kota Depok bersama Apjatel bekerjasama dalam pelaksanaan penataan relokasi kabel udara kedalam tanah” ujar Denny saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Denny pun menambahkan bahwa penunjukan pelaksana sepenuhnya merupakan kewenangan APJATEL. Hal tersebut dikarenakan kewenangan DPUPR Kota Depok sendiri yang belum bisa melaksanakan kegiatan seperti itu.
“Kontrak kerja antara APJATEL dan vendornya, pemilihan vendor merupakan kewenangan APJATEL, terkecuali kita (DPUPR) sudah menjadi BUMD seperti PDAM, akan menjadi kewenangan kita (DPUPR) sepenuhnya”, tambah Denny.
Sementara itu, dalam pengerjaannya, APJATEL menunjuk PT Pragata Makmur Persada sebagai pelaksana proyek tersebut.
Proyek Mengancam Keselamatan, Warga Geram, Laporan Tak Digubris
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut telah memakan korban, peristiwa terbaru terjadi pada Rabu (15/10/2025), ketika sebuah truk menjadi korban. Ban kendaraan berat tersebut terperosok ke lubang bekas galian yang belum ditutup dengan benar.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi, kejadian serupa telah berulang kali terjadi selama sepekan terakhir. Meski warga telah melaporkan kondisi berbahaya itu kepada pihak Kelurahan dan kontraktor proyek, belum ada tindakan nyata di lapangan.
Insiden tersebut memicu kemacetan panjang dan mempertegas dugaan warga bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja.
Sejumlah pengendara mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas di kawasan tersebut, terutama malam hari. Penerangan jalan yang minim memperburuk situasi.
Warga Desak Kejaksaan Turun Tangan
Desakan kepada aparat penegak hukum kini semakin kuat. Sejumlah warga yang menjadi korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok menyelidiki proyek yang dinilai penuh kejanggalan ini.
“Sudah ada korban. Masa dibiarkan saja? Kalau tidak diselidiki, berarti nyawa warga dianggap tidak penting,” ucap Toni, pengendara ojek online yang sempat terjatuh akibat lubang di dekat pertigaan Kartini–Pemuda.
Mereka berharap penyidik dari kejaksaan dapat menelusuri proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek, termasuk APJATEL sebagai pihak yang menunjuk pelaksana.











