Ramai Ruang Publik Dipenuhi Stiker QR Code Mencurigakan, Diduga Terkait Judol
adainfo.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi maraknya stiker QR atau Quick Response Code yang diduga mengarahkan masyarakat ke situs judi online (Judol) di berbagai ruang publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penyisiran terhadap stiker-stiker tersebut.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul laporan mengenai keberadaan QR code yang ditempel di sejumlah fasilitas umum.
Stiker itu diduga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses platform judi online sekaligus berpotensi menjadi sarana penipuan data pribadi.
Pemprov Perintahkan Penyisiran QR Code di Ruang Publik
Pramono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan stiker QR yang terbukti mengarahkan warga ke platform ilegal.
Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan.
“Saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu, kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan,” papar Pramono dikutip Sabtu (07/03/2026).
Penyisiran ini akan dilakukan di berbagai titik ruang publik, termasuk fasilitas umum, halte, tembok jalan, papan pengumuman, hingga area yang ramai aktivitas masyarakat.
Pemerintah daerah menilai keberadaan stiker tersebut berpotensi menjerat warga yang tidak menyadari risiko di balik pemindaian kode tersebut.
Selain berhubungan dengan judi online, QR code ilegal juga dikhawatirkan menjadi sarana pengumpulan data pribadi tanpa izin.
Judi Online Dinilai Semakin Meresahkan
Menurut Pramono, praktik judi online saat ini telah menjadi persoalan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.
Banyak warga yang akhirnya terjerat utang, kehilangan aset, hingga mengalami keretakan dalam kehidupan keluarga akibat kecanduan judi daring.
Ia menyebut fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Namun, di Jakarta harus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi aktivitas ilegal tersebut.
“Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol,” tuturnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah, termasuk pengawasan di ruang publik, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan literasi masyarakat terkait bahaya judi online.
QR Code Jadi Modus Baru Penyebaran Judi Online
Maraknya penggunaan QR code dalam kehidupan sehari-hari dinilai membuka celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan akses menuju platform ilegal.
Dengan hanya memindai kode melalui kamera ponsel, seseorang dapat langsung diarahkan ke situs tertentu tanpa mengetahui risiko yang ada.
Kondisi ini membuat masyarakat menjadi lebih rentan terpapar promosi judi online yang disamarkan melalui berbagai cara, termasuk pemasangan stiker di tempat umum.
Pemprov DKI Jakarta menilai modus ini cukup berbahaya karena dapat menjangkau banyak orang dalam waktu singkat.
Apalagi jika stiker tersebut ditempel di lokasi strategis seperti halte bus, trotoar, papan informasi, atau tempat berkumpulnya warga.
Satpol PP Diminta Bertindak Cepat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Satpol PP untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan patroli dan pembersihan stiker yang mencurigakan.
Upaya ini juga akan melibatkan koordinasi dengan dinas terkait agar proses identifikasi dan penanganan berjalan efektif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap aman dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong warga untuk lebih waspada terhadap QR code yang tidak jelas sumbernya.
Pramono menegaskan bahwa dampak judi online terhadap kehidupan masyarakat tidak bisa dianggap sepele.
Banyak individu yang akhirnya mengalami kesulitan ekonomi hingga masalah sosial akibat kecanduan aktivitas tersebut.
“Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik. Dan itu sudah ada di mana-mana,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran judi online.
Termasuk melalui pengawasan di ruang publik dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi penipuan digital.












