Rapat di Depok, Gubernur Jabar dan Menteri ATR BPN Bahas Ini

ARY
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN melaksanakan rapat di Depok, Selasa (11/3/2025). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melaksanakan rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Wali Kota dan Bupati se-Jabar di Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Rapat ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya sinkronisasi tata ruang dan percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

Lalu, solusi normalisasi sungai yang terhambat kepemilikan lahan serta peningkatan iklim investasi dan pembangunan lingkungan yang sehat.

“Evaluasi ini penting agar Jawa Barat segera membenahi tata ruangnya. Lalu mendorong RDTR yang lama mandek agar segera berproses,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, dua tujuan utama dari rapat ini adalah membangun iklim investasi yang sehat.

Kemudian juga menata lingkungan yang bebas penyakit serta bencana.

Normalisasi Sungai dan Penyelesaian Sengketa Lahan

Dedi Mulyadi menyoroti tantangan normalisasi sungai yang selama ini terhambat karena banyaknya kepemilikan lahan di sempadan sungai.

“Solusi ini akan segera di bahas minggu depan di Kementerian PUPR, sehingga normalisasi sungai dan pelebaran tidak terhambat oleh kepemilikan lahan melalui girik dan sejenisnya,” jelas Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menambahkan bahwa tanah di sempadan sungai akan di tetapkan sebagai tanah negara dan di kelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Tanah di sempadan sungai yang dikuasai masyarakat akan dikaji ulang. Jika di temukan proses kepemilikan yang tidak sah atau ada kecurangan, sertifikatnya akan di batalkan,” tegas Nusron.

Namun, bagi pemilik tanah dengan kepemilikan sah, pemerintah akan memberikan ganti rugi atau kompensasi dalam bentuk kerahiman.

10 Kabupaten di Jabar Belum Revisi RTRW

Dalam rapat ini juga terungkap bahwa 10 kabupaten di Jawa Barat belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RTRW yang tidak di revisi menyebabkan perizinan menjadi kacau. Banyak izin yang tidak memiliki dasar karena zoning area belum jelas,” ungkap Nusron Wahid.

Saat ini, baru 17% wilayah Jawa Barat yang memiliki RDTR, sehingga pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penyusunannya demi kepastian hukum dan kemudahan investasi.

Adanya rapat ini di harapkan dapat memberikan kepastian hukum, menjaga ekosistem sungai, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas bencana di Jawa Barat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *