Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Exit Tol Margonda 1, Pengendara Dialihkan ke Jalan Juanda

ARY
Rekayasa lalu lintas di Exit Tol Margonda 1, Kota Depok, Rabu (29/10/25). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Arus kendaraan di kawasan Margonda Raya, Kota Depok, kembali menjadi perhatian serius. Satlantas Polres Metro Depok menerapkan skema rekayasa lalu lintas di pintu keluar Tol Margonda 1 sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di titik tersebut.

Rekayasa ini masih diberlakukan pada Rabu (29/10/2025), menyusul uji coba hari pertama yang telah dilakukan sehari sebelumnya, Selasa (28/10/2025).

Uji coba dilakukan pada dua waktu berbeda, yakni pagi hari pukul 07.00 hingga 09.00 dan sore hari pukul 17.00 hingga 21.00 WIB.

Menyesuaikan dengan jam sibuk warga Depok yang berangkat dan pulang kerja.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sepanjang Jalan Margonda Raya yang kerap menjadi titik rawan macet.

Terutama saat volume kendaraan meningkat drastis di jam-jam tertentu.

Arus Kendaraan Dialihkan ke Jalan Juanda

Kanit Turjawali Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, menjelaskan bahwa dalam skema rekayasa lalu lintas ini, kendaraan yang keluar dari Tol Margonda 1 tidak lagi diizinkan melaju lurus menuju lampu merah Margonda.

Sebaliknya, kendaraan langsung diarahkan ke Jalan Juanda dengan bantuan barrier atau pembatas jalan yang telah disiapkan petugas.

“Jadi, tidak ada yang dari dalam tol itu yang lurus, langsung tekuk kanan di lampu merah. Itu kan menghambat yang dari utara, yang arah ke selatan,” kata Fitri kepada wartawan.

Langkah ini, menurutnya, diambil karena pengendara yang keluar dari tol sering kali langsung memutar arah di lampu merah simpang Margonda.

Hal tersebut membuat arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Depok tersendat.

Sehingga menyebabkan antrean panjang dan memperparah kemacetan.

Dengan uji coba sistem baru, kendaraan yang keluar tol diarahkan menuju Jalan Juanda terlebih dahulu sebelum dapat melakukan putar balik di titik yang telah ditentukan.

Fokus Mengurai Titik Padat Margonda Raya

Fitri menuturkan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini difokuskan untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas Jalan Margonda Raya, yang selama ini menjadi jalur utama penghubung antara Jakarta dan pusat Kota Depok.

Menurutnya, kemacetan di titik tersebut tidak hanya mengganggu arus kendaraan pribadi.

Akan tetapi juga berdampak terhadap mobilitas masyarakat pengguna transportasi umum, seperti angkot dan ojek daring.

Tujuan utama dari rekayasa ini adalah menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Jalan Margonda Raya.

Terutama pada waktu berangkat kerja, sekolah, dan jam sibuk pulang kerja.

Uji coba yang dilakukan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam penataan arus lalu lintas di wilayah kota yang dikenal memiliki kepadatan mobilitas tinggi.

Evaluasi dan Potensi Penerapan Permanen

Meski masih dalam tahap uji coba, Fitri memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau efektivitas dari kebijakan tersebut.

Apabila rekayasa ini terbukti mampu memperlancar arus lalu lintas, bukan tidak mungkin skema ini akan dijadikan sistem permanen.

“Rekayasa lalu lintas akan terus dilakukan setiap pagi dan sore hari. Tapi, jika rekayasa lalu lintas ini terbukti memberikan pengaruh yang signifikan, bukan tidak mungkin akan terus diterapkan dan diberlakukan di titik kemacetan lainnya,” tukasnya.

Satlantas Polres Metro Depok juga mengimbau para pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu dan arahan petugas selama masa uji coba berlangsung.

Kesabaran dan kerja sama para pengendara menjadi faktor penting agar sistem rekayasa ini dapat berjalan efektif.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *