Relawan Adainfo Lakukan Advokasi terhadap Orang Tak Dikenal
adainfo.id – Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh relawan Adainfo yang konsisten bergerak di bidang sosial.
Kali ini, Relawan Adainfo melakukan advokasi terhadap seorang individu tak dikenal yang ditemukan di wilayah Kelapa Dua, Kota Depok.
Keberadaan sosok tersebut menimbulkan keprihatinan warga sekitar karena dinilai membutuhkan perhatian khusus, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan sosial.
Menurut keterangan tim relawan, tindakan advokasi ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa khawatir melihat kondisi individu tersebut.
Warga menilai, keberadaan orang tak dikenal yang hidup di ruang publik tanpa identitas jelas bisa menimbulkan persoalan sosial jika tidak segera ditangani.
“Kami tidak bisa membiarkan seseorang yang hidup di ruang publik tanpa kepastian identitas dan perlindungan sosial. Negara semestinya hadir melalui perangkat daerah,” ujar Eka, salah seorang relawan Adainfo, Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan Eka menegaskan bahwa keberadaan individu rentan di ruang publik seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah.
Kehadiran relawan hanyalah jembatan sementara yang tidak bisa menggantikan tanggung jawab negara.
Fenomena Sosial di Perkotaan
Eka menilai fenomena keberadaan individu tak dikenal di ruang publik mencerminkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan sosial perkotaan.
Data dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa kasus serupa sering kali berkaitan dengan kelompok rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, atau individu yang terputus dari jaringan keluarga serta layanan publik.
“Fenomena ini bukan sekadar masalah kemanusiaan, tetapi juga masalah struktural. Ada mekanisme perlindungan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Eka.
Dalam konteks perkotaan, keberadaan kelompok rentan sering kali tidak terdata dengan baik.
Akibatnya, penanganan yang diberikan pemerintah cenderung sporadis, tidak berkelanjutan, bahkan bergantung pada laporan masyarakat semata.
Menurut relawan, tindakan advokasi yang dilakukan pihaknya juga menjadi bentuk kritik praksis terhadap lemahnya intervensi pemerintah daerah.
Hingga kini, belum ada mekanisme penanganan cepat yang mampu memberikan jaminan perlindungan bagi warga marginal.
“Jika advokasi semacam ini terus dilakukan oleh relawan sipil, pemerintah perlu mengevaluasi sejauh mana fungsi Dinas Sosial dan lembaga terkait berjalan efektif,” tegas Eka.
Ia menambahkan, jika aparat daerah benar-benar bekerja optimal, seharusnya kasus individu rentan di ruang publik bisa segera direspons secara terstruktur.
Pemerintah memiliki perangkat mulai dari regulasi, anggaran, hingga tenaga profesional, sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan kelompok rentan hidup tanpa kepastian.
Relawan Adainfo dan Rekam Jejak Advokasi Sosial
Kasus di Kelapa Dua ini menambah panjang daftar intervensi yang dilakukan Adainfo dalam isu-isu kerentanan sosial di Kota Depok.
Selama ini, relawan kerap terjun langsung membantu kelompok masyarakat yang terpinggirkan, baik itu ODGJ, gelandangan, maupun warga miskin kota yang terputus akses terhadap layanan publik.
Meski semua upaya dilakukan secara sukarela, kiprah Adainfo sering kali menjadi substitusi atas peran negara yang seharusnya bersifat struktural dan berkelanjutan.
Relawan menilai, pola kerja pemerintah masih cenderung administratif, belum menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Kehadiran Adainfo di lapangan memberi bukti nyata bahwa solidaritas warga bisa menjadi kekuatan penting dalam mengisi celah kelemahan sistem perlindungan sosial.
Namun, relawan menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan hanya bersifat sementara, bukan solusi permanen.
Kebutuhan Evaluasi Kebijakan Perlindungan Sosial
Melihat fenomena ini, relawan mendorong adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial di tingkat daerah.
Mereka menilai perlu ada sistem yang lebih cepat, tepat, dan humanis untuk menangani warga rentan, terutama individu yang kehilangan identitas sosial maupun perlindungan keluarga.
Menurut Eka, pemerintah daerah tidak boleh kalah dari inisiatif masyarakat sipil. Kehadiran negara semestinya lebih nyata di tengah-tengah warga, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi paling lemah.
“Negara harus hadir. Relawan bisa membantu, tapi tanggung jawab utama tetap ada di tangan pemerintah,” tutup Eka.
Selain itu, kasus ini pun menunjukkan betapa pentingnya peran warga dalam menciptakan ekosistem sosial yang lebih inklusif.
Laporan masyarakat tentang keberadaan individu tak dikenal di Kelapa Dua membuktikan bahwa kepedulian publik bisa menjadi pintu masuk bagi hadirnya advokasi.
Namun, kepekaan warga harus diikuti dengan sistem dukungan pemerintah yang responsif.
Tanpa sinergi antara masyarakat sipil dan negara, keberadaan individu rentan di ruang publik hanya akan menjadi fenomena berulang yang tak pernah tuntas ditangani.
Bagi Relawan Adainfo, setiap aksi advokasi adalah bentuk solidaritas nyata sekaligus seruan kepada pemerintah agar segera memperkuat sistem perlindungan sosial di perkotaan.
Relawan menegaskan akan tetap konsisten melakukan pendampingan sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap sesama.