Rencana Rekonstruksi Gaza Diingatkan Berisiko, Ini Catatan yang Perlu Diketahui

ARY
Ilustrasi Guru Besar UI Hikmahanto Juwana menyampaikan pandangan kritis terkait rencana rekonstruksi Gaza. (Foto: Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

adainfo.id – Rekonstruksi Gaza pascaperang yang disampaikan Penasihat Khusus Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jared Kushner, menuai perhatian serius dari kalangan akademisi Indonesia.

Rencana bertajuk Master Plan Post-War Gaza yang dipaparkan dalam pertemuan awal Board of Peace (BoP) dinilai perlu dikaji secara mendalam agar tidak berujung pada pengabaian hak-hak rakyat Palestina.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menegaskan pemerintah Indonesia harus bersikap waspada mengingat Indonesia telah bergabung dalam forum BoP yang turut membahas masa depan Gaza.

“Memang rencana tersebut akan membuat Gaza berubah total menjadi kota yang dipenuhi oleh gedung pencakar langit,” papar Hikmahanto dikutip Jumat (24/01/2026).

Hikmahanto menyoroti sedikitnya tiga hal krusial yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia sebelum mendukung rencana pembangunan tersebut.

Hal pertama dan paling mendasar adalah soal persetujuan rakyat Palestina di Gaza.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan berskala besar tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial, budaya, dan identitas masyarakat setempat.

“Membangun kota tidak bisa melepaskan berbagai aspek kehidupan penduduk setempat,” jelasnya.

Menurut Hikmahanto, jika rakyat Palestina tidak menyetujui rencana tersebut, maka pembangunan kota modern justru berpotensi mencabut mereka dari akar sejarah dan kehidupan yang telah mereka jalani selama puluhan tahun.

Kekhawatiran Pengusiran Halus Warga Gaza

Hal kedua yang disoroti Hikmahanto adalah potensi rencana pembangunan Gaza tersebut menjadi sarana pengusiran rakyat Palestina secara tidak langsung.

Ia mempertanyakan apakah warga Gaza nantinya benar-benar dapat menikmati hasil pembangunan yang direncanakan.

Pertanyaan mendasar muncul terkait akses kepemilikan lahan dan hunian bagi penduduk asli Gaza.

“Bila penduduk Gaza tidak dapat memperoleh tanah dan rumah yang sudah dibangun apakah siapapun yang mampu berhak untuk menempati tanah dan rumah tersebut, termasuk warga Israel?,” ucapnya.

Menurutnya, tanpa jaminan akses yang adil dan terjangkau bagi warga Gaza, proyek pembangunan justru berpotensi memperparah ketimpangan dan memperkuat marginalisasi rakyat Palestina.

Kendali Israel atas Gaza Jadi Isu Sensitif

Poin ketiga yang dinilai tak kalah penting adalah kemungkinan rekonstruksi Gaza sejalan dengan kepentingan Israel untuk memperoleh kendali penuh atas wilayah Gaza.

Kondisi tersebut sebelumnya sulit diwujudkan karena adanya Hamas.
Jika pembangunan Gaza dilakukan tanpa menjamin kedaulatan Palestina, maka cita-cita kemerdekaan Palestina dikhawatirkan semakin menjauh.

Hikmahanto mempertanyakan apakah dalam skema besar pembangunan tersebut rakyat Palestina benar-benar akan memperoleh hak menentukan nasib sendiri.

Hikmahanto menekankan pentingnya kajian komprehensif oleh pemerintah Indonesia sebelum mengambil sikap resmi dalam forum internasional tersebut.

“Semua ini harus mendapat kajian mendalam dari pemerintah Indonesia sehingga rekonstruksi Gaza benar-benar memanusiakan penduduk Gaza dan menjadi jalan bagi kemerdekaan rakyat Palestina,” tandasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *