Reses DPRD Depok, Warga Keluhkan UHC Tak Berlaku Lagi

YAD
Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Depok Supriatni di Kampung Lio RW19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas pada Kamis (29/01/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Persoalan akses layanan kesehatan kembali mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok di wilayah Pancoran Mas.

Warga menyampaikan keluhan serius terkait makin sulitnya mendapatkan layanan kesehatan sejak Kota Depok tidak lagi berstatus Universal Health Coverage (UHC).

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Depok, Supriatni, saat melaksanakan kegiatan reses di RW 19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, pada Kamis (29/01/2026).

Dalam dialog bersama warga, Supriatni menyerap aspirasi terkait layanan kesehatan yang dinilai semakin rumit.

Jika sebelumnya warga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan, kini mereka harus melalui proses verifikasi desil yang dinilai menyulitkan.

“Kader di lapangan ikut kerepotan karena banyak warga sakit tapi tidak bisa langsung dilayani,” kata Supriatni menyampaikan keluhan warga.

Menurut Supriatni, kondisi tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah yang secara ekonomi tergolong tidak mampu, namun tidak masuk dalam kategori desil penerima bantuan.

Masalah UHC Dipengaruhi Kebijakan Pusat dan Daerah

Supriatni yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Depok menjelaskan bahwa persoalan hilangnya status UHC bukan semata-mata keputusan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut juga sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Ia mengungkapkan salah satu faktor utama adalah dihentikannya dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjadi penopang pembiayaan UHC di Kota Depok.

“Biasanya Kota Depok mendapat dukungan 40 persen dari pajak kendaraan salah satunya untuk UHC. Sekarang hanya sekitar 1,4 persen. Jauh sekali,” jelasnya.

Dengan berkurangnya dukungan anggaran, Pemerintah Kota Depok dinilai kesulitan mempertahankan program UHC.

Supriatni menyebut kebutuhan anggaran UHC mencapai sekitar Rp170 miliar, sementara kemampuan fiskal daerah saat ini hanya sekitar Rp103 miliar.

Anggaran tersebut pun tidak sepenuhnya dialokasikan untuk kesehatan, karena harus dibagi dengan program bantuan sosial lainnya yang juga mendesak.

Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat, khususnya warga yang tidak masuk dalam desil 1 hingga 5, tetapi secara faktual masih berada dalam kategori tidak mampu.

Warga Rentan Tak Tercover Bantuan Sosial

Supriatni menyoroti banyaknya warga rentan yang akhirnya terjebak di antara sistem.

Mereka tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial, namun juga tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar layanan kesehatan secara mandiri.

Alternatif pembiayaan yang tersedia saat ini dinilai masih sangat terbatas, hanya mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang jumlahnya belum mencukupi kebutuhan riil di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Supriatni membandingkan kondisi Depok dengan daerah lain yang tetap mampu mempertahankan program UHC meskipun menghadapi tekanan anggaran.

Ia mencontohkan Kota Bandung yang tetap berkomitmen memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi warganya.

“Bandung justru menaikkan anggaran kesehatan dan menjamin warganya dengan komitmen kuat ke BPJS Kesehatan,” katanya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *