Revitalisasi Bahasa Daerah Diperluas, Kolaborasi Pusat dan Daerah Diperkuat
adainfo.id – Upaya pelestarian bahasa daerah kian diperkuat pemerintah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 yang telah menjangkau 120 bahasa di 38 provinsi.
Program ini digulirkan sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan bahasa ibu yang berstatus rentan, terancam punah, hingga kritis di berbagai wilayah Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menjalankan Program Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai respons atas tantangan kepunahan bahasa lokal.
Program ini menitikberatkan pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa hingga 2025 revitalisasi telah dilakukan terhadap 120 bahasa daerah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjaga keragaman linguistik nasional yang menjadi bagian penting identitas bangsa.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar bahasa daerah tetap hidup dan digunakan oleh generasi muda,” kata Hafidz dikutip Kamis (19/02/2026).
Ia menegaskan bahwa bahasa ibu tidak sekadar alat komunikasi sehari-hari, melainkan juga sarana pewarisan nilai budaya, sejarah, serta sistem pengetahuan lokal yang berkembang turun-temurun.
“Ketika sebuah bahasa daerah hilang, maka hilang pula sebagian jati diri kita,” tegasnya.
Bahasa Ibu dan Identitas Nasional
Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional menjadi momentum refleksi atas pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari identitas kolektif bangsa.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Ananto Kusuma Seta, mengingatkan bahwa sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional berakar dari perjuangan bahasa di Bangladesh.
Menurutnya, generasi muda memegang peran strategis dalam memastikan keberlanjutan bahasa daerah sekaligus memperkuat literasi multibahasa di era globalisasi.
“Bahasa ibu memuat tata krama dan nilai-nilai kemanusiaan. Bahasa daerah menguatkan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Di saat yang sama, generasi muda juga perlu menguasai bahasa asing untuk berdaya saing global tanpa kehilangan identitas nasional,” ujarnya sebagaimana dikutip, Kamis (19/02/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak bertentangan dengan penguasaan bahasa asing.
Justru, penguatan bahasa ibu menjadi fondasi penting dalam membangun kemampuan literasi dan komunikasi lintas budaya.
Peran UNESCO dan Kreativitas Digital
Dukungan terhadap Program Revitalisasi Bahasa Daerah juga datang dari UNESCO Indonesia.
Perwakilan UNESCO Indonesia, Gunawan Zakki, menyebut generasi muda memiliki potensi besar dalam pelestarian bahasa melalui kreativitas digital.
Pemanfaatan media sosial dan platform digital dinilai efektif untuk menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah dalam konteks kekinian.
Konten kreatif yang menyisipkan bahasa ibu, seperti video pendek, podcast, maupun materi edukasi daring, dapat memperluas jangkauan bahasa daerah ke audiens yang lebih luas.
Transformasi digital membuka ruang baru bagi bahasa daerah untuk tetap relevan di tengah arus modernisasi.
Dengan pendekatan kreatif, bahasa ibu tidak hanya bertahan sebagai simbol tradisi, tetapi juga berkembang sebagai medium ekspresi generasi muda.
Bahasa Daerah Tingkatkan Literasi Siswa
Implementasi konkret penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di kelas awal juga diterapkan di Kabupaten Sumba Timur.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili, menilai rendahnya literasi menjadi salah satu faktor tingginya angka putus sekolah saat transisi dari sekolah dasar ke sekolah menengah pertama.
Melalui kerja sama dengan INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia), pemerintah daerah menerapkan kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam pembelajaran di kelas awal sekolah dasar.
“Hasilnya signifikan. Anak-anak yang sebelumnya belum lancar membaca kini menunjukkan peningkatan kemampuan literasi. Karena itu, kami menginstruksikan penggunaan bahasa daerah di kelas awal dengan dukungan guru senior yang menguasai bahasa setempat,” ujarnya.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi temuan bahwa ketika pembelajaran sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia, siswa cenderung pasif dan mengalami kesulitan memahami materi.
Bahasa pengantar yang tidak sepenuhnya dipahami anak menyebabkan hambatan dalam proses belajar.
Sekolah kemudian melakukan penyesuaian metode pembelajaran dengan menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar utama di kelas awal.
Pendekatan ini bertujuan membangun pemahaman konsep dasar sebelum siswa bertransisi penuh ke bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Metode Pembelajaran Adaptif dan Menyenangkan
Melalui pelatihan bersama INOVASI, para guru mendapatkan pendampingan dalam menerapkan metode pembelajaran yang lebih adaptif dan menyenangkan.
Proses belajar dilakukan melalui aktivitas bermain, bernyanyi, penggunaan kartu huruf, membaca gambar, hingga latihan menulis secara bertahap.
Pendekatan berbasis bahasa ibu terbukti menciptakan suasana kelas yang lebih interaktif.
Siswa menjadi lebih percaya diri untuk bertanya dan berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Interaksi antara guru dan murid juga berlangsung lebih cair karena menggunakan bahasa yang akrab dalam kehidupan sehari-hari.
Hasilnya, kemampuan literasi dasar siswa mengalami peningkatan signifikan.
Anak-anak yang sebelumnya mengalami kesulitan membaca mulai menunjukkan kemajuan dalam mengenali huruf, merangkai kata, hingga memahami bacaan sederhana.
Model pembelajaran ini menunjukkan bahwa bahasa daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar, khususnya pada fase awal literasi.
Dengan fondasi bahasa ibu yang kuat, transisi menuju penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi lebih terstruktur.
Tantangan Kepunahan Bahasa Daerah
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan keragaman bahasa terbesar di dunia.
Namun, modernisasi, urbanisasi, serta minimnya penggunaan bahasa daerah di ruang publik menyebabkan sejumlah bahasa berada dalam status rentan hingga kritis.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah menjadi jawaban atas tantangan tersebut.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada dokumentasi bahasa, tetapi juga pada penguatan penggunaan aktif di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.
Pelibatan generasi muda menjadi kunci keberhasilan program ini. Tanpa regenerasi penutur, hal tersebut berpotensi kehilangan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga internasional, sekolah, serta masyarakat terus diperkuat.
Revitalisasi ini menegaskan bahwa pelestarian bahasa ibu bukan sekadar agenda budaya, melainkan juga bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia.
Bahasa daerah yang hidup dan digunakan secara aktif dapat memperkaya identitas nasional sekaligus memperkuat daya saing global generasi muda Indonesia.











