Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran: Usulan Penyewaan untuk Pegawai KPK dan ASN
adainfo.id – Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengusulkan ide baru mengenai pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran.
Dalam usulannya, Ara mengajukan agar sebagian unit di Rusun Wisma Atlet dapat disewa oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini muncul seiring dengan proses revitalisasi yang tengah berlangsung di Wisma Atlet Kemayoran.
Sejarah Panjang Wisma Atlet Kemayoran
Wisma Atlet Kemayoran memiliki sejarah panjang dalam penggunaannya, mulai dari fasilitas untuk peserta Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, untuk penanganan COVID-19, hingga sebagai tempat penginapan dalam pengamanan Pemilu. Mengingat sejarah signifikan tersebut, Ara menilai bahwa pihak-pihak yang berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan negara layak menghuni Rusun Wisma Atlet.
Usulan Penyewaan Rusun untuk Pegawai KPK dan ASN
Ara mengungkapkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi Wisma Atlet adalah menjadikan sebagian unit hunian tersedia untuk pegawai KPK dan ASN. Menurutnya, Rusun Wisma Atlet memiliki nilai sejarah yang sangat berharga. Oleh karena itu, ia menyarankan agar salah satu tower di Wisma Atlet dapat digunakan sebagai tempat tinggal bagi para pegawai KPK, yang tentunya merupakan individu yang memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya sudah mengusulkan kepada Presiden, Setneg, dan Seskab untuk menyewakan salah satu gedung atau tower di Wisma Atlet untuk pegawai KPK. Mereka adalah bagian dari perjuangan untuk negara ini,” ungkap Ara dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (01/01/2025).
Progres Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran
Saat ini, revitalisasi Rusun Wisma Atlet sedang berlangsung dan mengalami kemajuan signifikan. Ara menambahkan bahwa ia akan terus memonitor progres revitalisasi ini setiap bulannya, memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai target. “Setiap tanggal 22 saya akan memonitor progresnya hingga target selesai pada April 2025,” kata Ara.
Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar, menjelaskan bahwa progres revitalisasi secara keseluruhan telah mencapai 66%. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan tiga tower di Blok C2 pada akhir Januari 2025 serta tower-tower lainnya di Blok D10 secara bertahap.
Rincian Proyek Revitalisasi dan Target Penyelesaian
Revitalisasi Wisma Atlet melibatkan beberapa blok, dengan total 7 tower yang terdiri dari 5.494 unit di Blok D10 Kemayoran dan 1.932 unit di Blok C2 Pademangan. Rencananya, 1.932 unit dari Blok C2, yang terdiri dari tower 9, tower 8, dan tower 10, akan diperuntukkan sebagai hunian bagi ASN.
Proyek revitalisasi tersebut berlangsung mulai dari 26 Agustus 2024 – April 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp367 miliar. Kontraktor yang mengerjakan proyek ini adalah konsorsium Abipraya-Wika, KSO.
Keuntungan Revitalisasi Wisma Atlet
Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran memberikan banyak manfaat, tidak hanya untuk pemanfaatan hunian bagi ASN dan pegawai KPK, tetapi juga untuk masyarakat umum. Penyewaan unit Rusun Wisma Atlet akan membuka peluang bagi para ASN untuk memiliki tempat tinggal yang terjangkau di kawasan strategis Jakarta. Selain itu, revitalisasi ini turut mendukung upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi pegawai pemerintah yang berkontribusi pada pelayanan publik.
Rencana Jangka Panjang Wisma Atlet
Ke depannya, Wisma Atlet Kemayoran dapat berfungsi sebagai salah satu kawasan hunian yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya ASN dan pegawai KPK, yang tentunya juga memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup mereka. Dengan demikian, revitalisasi ini tidak hanya sebagai proyek fisik semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang layak bagi para abdi negara.