Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan Besok, Ini Hal yang Menjadi Sorotan
adainfo.id – Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan turun ke jalan pada Kamis (28/08/2025).
Aksi besar ini merupakan bentuk konsolidasi gerakan pekerja di bawah bendera Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, aksi nasional ini akan dipusatkan di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.
Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.
Namun, Jakarta bukan satu-satunya lokasi. Aksi serupa juga akan digelar di berbagai kota industri besar di Indonesia.
Mulai dari Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, hingga daerah lain.
Gerakan ini mengusung tajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), dengan penegasan bahwa aksi dilakukan secara damai dan terkoordinasi.
Skala Aksi Buruh Serentak di Indonesia
Aksi ini diprediksi menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pergerakan buruh di Tanah Air.
Sekitar 100 ribu buruh dari Jabodetabek diperkirakan turun ke jalan di Jakarta.
Sementara sekitar 1 juta buruh di 38 provinsi akan melakukan aksi serentak di daerah masing-masing.
Dengan demikian, pergerakan ini bukan hanya simbolis.
Akan tetapi menunjukkan kekuatan kolektif buruh Indonesia yang selama ini dianggap sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Tuntutan Utama: Kenaikan Upah Minimum 2026
Salah satu poin paling menonjol dari aksi buruh besok adalah tuntutan kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5%–10,5%.
Said Iqbal menjelaskan bahwa perhitungan ini mengacu pada formula resmi yang diputuskan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” ujar Said Iqbal dikutip Rabu (27/08/2025).
Buruh menilai pemerintah seharusnya punya keberanian untuk menaikkan upah minimum.
Pasalnya, pemerintah sendiri mengklaim bahwa angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan juga berkurang.
Jika daya beli buruh meningkat, maka konsumsi masyarakat akan terdongkrak, dan pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Enam Tuntutan Buruh dalam Aksi Nasional
Selain tuntutan kenaikan upah minimum, terdapat enam poin utama yang akan disuarakan dalam demo nasional kali ini:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029
Tuntutan ini dianggap sebagai agenda strategis buruh Indonesia dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil.
Sekaligus juga reformasi kebijakan publik yang berpihak pada rakyat pekerja.
Pusat Aksi di Jakarta
Aksi di Jajarta nanti pun akan menjadi sorotan utama.
Ribuan buruh akan memenuhi jalan di sekitar DPR RI, Istana Negara, dan Mahkamah Konstitusi.
Rute dan lokasi dipilih bukan tanpa alasan. Buruh ingin menyampaikan langsung aspirasinya kepada pusat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kehadiran puluhan ribu buruh di titik-titik strategis itu akan menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam mendengarkan suara pekerja.
Gerakan buruh ini juga disebut sebagai bentuk konsolidasi politik rakyat pekerja.
Meski dijanjikan berlangsung damai, aksi ini tetap memiliki daya tekan besar terhadap pemerintah.
Dengan jumlah massa yang masif, para buruh berharap isu-isu krusial seperti outsourcing, upah murah, dan PHK massal bisa segera mendapat perhatian.
Selain itu, agenda reformasi pajak buruh dan rancangan undang-undang baru dianggap penting untuk memastikan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja di masa depan.