Ribuan Orang Siap Dilantik, Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Depok Hampir Final

ARY
Ilustrasi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kota Depok tinggal menunggu waktu. (Foto: Freepik/syarifahbrit)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada pekan ketiga Desember 2025.

Penetapan ini dilakukan karena masih terdapat peserta yang berstatus BTS atau Berkas Tidak Sesuai.

Sehingga proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum dapat diselesaikan sepenuhnya.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menuturkan bahwa pelantikan hanya dapat dilakukan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan terverifikasi.

“Kami ingin semuanya selesai dulu. Berkas harus lengkap, sudah diverifikasi oleh BKN, baru pengangkatan dilakukan serentak,” ungkap Rahman, dikutip Sabtu (06/12/2025).

Rahman menyebutkan bahwa Depok tidak ingin terburu-buru menyerahkan SK.

Itu karena jumlah peserta yang diusulkan mencapai 7.099 orang, sehingga membutuhkan ketelitian dan kesiapan administrasi yang matang.

Format Luring–Daring untuk Mengakomodasi 7.099 Penerima SK

Rahman menjelaskan bahwa karena besarnya jumlah calon PPPK Paruh Waktu, tidak memungkinkan seluruh peserta hadir secara fisik dalam satu waktu di satu lokasi.

Oleh karena itu, Pemkot Depok menyiapkan skema penyerahan SK secara luring dan daring untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan efisien.

BKPSDM mempertimbangkan kapasitas tempat pelaksanaan, termasuk keamanan dan kenyamanan para peserta.

Sehingga diharapkan benar-benar terselenggara dengan lancar dan penuh khidmat.

Pelantikan utama direncanakan digelar di Alun-Alun Kota Depok, Grand Depok City (GDC).

Sementara itu, perangkat daerah masing-masing akan menyerahkan SK kepada pegawai di unit kerja mereka secara bertahap.

Ketentuan Pakaian dan Persiapan Teknis

Untuk pakaian pelantikan, Pemkot Depok menetapkan penggunaan batik KORPRI sebagai standar bagi seluruh peserta.

BKPSDM juga telah menjadwalkan rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait pekan depan untuk menyelesaikan seluruh persiapan teknis.

Mulai dari pembagian zona kehadiran hingga jadwal penyebaran SK digital.

Rahman menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai lokasi, mekanisme, dan waktu pelaksanaan akan disampaikan melalui kanal informasi Pemkot Depok.

“Untuk seluruh calon P3K Paruh Waktu untuk menunggu pengumuman resmi. Informasi lengkap mengenai lokasi, mekanisme, dan waktu pelaksanaan akan segera disampaikan,” tandasnya.

Pemkot Depok menargetkan pelaksanaan penyerahan SK berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan nasional mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Penuntasan status BTS peserta menjadi prioritas agar seluruh pegawai diangkat bersamaan tanpa ada yang tertinggal dalam proses administrasi.

Pelantikan ini akan menjadi momentum awal sebelum peserta menjalankan perjanjian kerja dan mulai bertugas di perangkat daerah masing-masing.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *