Rincian Bantuan Dana Hibah ke Partai Politik di Kota Depok

YAD
Ilustrasi dana hibah partai politik di Kota Depok. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Penggunaan dana hibah partai politik di Kota Depok tahun anggaran 2024 menjadi sorotan publik setelah laporan resmi dipublikasikan melalui laman PPID Kota Depok.

Berdasarkan catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, total bantuan hibah partai politik atau Banpol yang terealisasi mencapai Rp 2,84 miliar, setara dengan 92,18 persen dari total pagu anggaran Rp 3,03 miliar.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa hibah merupakan bentuk pemberian uang, barang, atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah, pemerintah daerah lain, perusahaan daerah, masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan.

Hibah memiliki karakteristik khusus yakni tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak diberikan secara terus-menerus.

Tujuannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan.

Rincian Realisasi Hibah Partai Politik di Depok

Pemerintah Kota Depok mencatat rincian belanja bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2024 sebagai berikut:

– Partai Keadilan Sejahtera (PKS): dari anggaran Rp 773,4 juta, terealisasi Rp 681,7 juta atau 88,14 persen.

– Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): dari anggaran Rp 462,9 juta, terealisasi Rp 513,07 juta atau 110,83 persen.

– Partai Golongan Karya (Golkar): dari anggaran Rp 428,2 juta, terealisasi Rp 324,8 juta atau 75,86 persen.

– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): dari anggaran Rp 337,5 juta, terealisasi Rp 443,47 juta atau 131,38 persen.

– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): dari anggaran Rp 289,38 juta, terealisasi Rp 237,83 juta atau 82,19 persen.

– Partai Demokrat: dari anggaran Rp 214,01 juta, terealisasi Rp 192,6 juta atau 90,01 persen.

– Partai Amanat Nasional (PAN): dari anggaran Rp 176,49 juta, terealisasi Rp 205,7 juta atau 116,5 persen.

– Partai Solidaritas Indonesia (PSI): dari anggaran Rp 148,8 juta, terealisasi Rp 75,91 juta atau 50,9 persen.

– Partai Persatuan Pembangunan (PPP): dari anggaran Rp 141,51 juta, terealisasi Rp 130,2 juta atau 92,03 persen.

– Partai Nasional Demokrat (Nasdem): dari anggaran Rp 111,1 juta, terealisasi Rp 37,06 juta atau 33,3 persen.

Harapan ke Depan

Ke depan, realisasi dana hibah partai politik diharapkan semakin tepat guna dan benar-benar digunakan untuk pengembangan demokrasi, pendidikan politik, serta kaderisasi.

Pemerintah daerah menekankan bahwa dana hibah bukan sekadar alokasi anggaran.

Melainkan investasi sosial-politik untuk membangun kesadaran politik masyarakat dan meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Dengan catatan realisasi yang cukup signifikan pada tahun 2024, diharapkan seluruh partai politik di Kota Depok dapat terus memperkuat fungsi mereka sebagai pilar demokrasi.

Kemudian menjaga kepercayaan masyarakat melalui penggunaan dana hibah secara bertanggung jawab.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *