RSUD Waled Tegaskan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Bukan Dokter Tetap
adainfo.id – Manajemen RSUD Waled Kabupaten Cirebon akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di RSUD Waled, Senin (10/11/2025), Plt Direktur RSUD Waled, dr. Dewi Damayanti, menegaskan bahwa pelaku bukan dokter tetap rumah sakit, melainkan peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Pelaku bukan dokter yang berdinas di RSUD Waled, melainkan PPDS calon dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan di sini,” ujar dr. Dewi.
Dijelaskannya, korban dalam kasus tersebut merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yang tengah menempuh pendidikan profesi dokter di RSUD Waled.
“Baik pelaku maupun korban bukan pegawai RSUD Waled,” tegasnya.
Langkah Cepat dan Pendampingan Korban
Menurut dr. Dewi, pihak rumah sakit menerima laporan dugaan pelecehan pada Rabu malam (5/11/2025) sekitar pukul 21.11 WIB. Setelah laporan masuk, pihaknya segera berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran UGJ, Unpad, dan aparat kepolisian.
“Kami langsung bergerak cepat dengan menyediakan rumah aman bagi korban, memberikan konseling psikologis, dan mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polresta Cirebon,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum dan akademik.
“Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi akademik berat di samping proses hukum pidana,” tambahnya.
dr. Dewi juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
“RSUD Waled berkomitmen mendukung korban untuk mendapatkan keadilan serta menjamin keamanan lingkungan pendidikan di rumah sakit,” katanya.
Tanggapan Fakultas Kedokteran UGJ
Dekan Fakultas Kedokteran UGJ, dr. Catur, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menanggapi dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.
“FK UGJ berkomitmen melindungi mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kami sudah mengambil langkah-langkah cepat seperti verifikasi laporan, pendampingan psikososial, serta koordinasi intens dengan RSUD Waled dan Unpad,” ungkapnya.
dr. Catur juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum dan tidak membocorkan identitas korban maupun pelapor,” katanya.
Unpad Bentuk Tim Etik dan Hukum
Dari pihak Fakultas Kedokteran Unpad, Dekan Prof. Yudi menyampaikan bahwa fakultasnya telah membentuk tim etik dan hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami menegaskan, pelaku adalah oknum. Bila terbukti, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, bahkan menghentikan pendidikan yang bersangkutan,” ujarnya.
Prof. Yudi menambahkan, Unpad berkomitmen menjaga integritas dan nama baik dunia pendidikan kedokteran.
“Kami sangat concern dengan kasus ini. Bila diperlukan, kami akan menarik seluruh peserta pendidikan dari RSUD Waled agar situasi lebih kondusif,” tegasnya.
Keluarga Korban Kecewa, Tuntut Permintaan Maaf
Sementara itu, keluarga korban, R. Hamzahiya, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak RSUD Waled, Unpad, dan UGJ yang dinilai belum meminta maaf secara terbuka kepada korban.
“Saya hanya ingin pihak-pihak terkait meminta maaf kepada korban. Saya sudah berulang kali datang ke RSUD Waled, tapi selalu kecewa,” ujarnya.
Ia juga mendesak Polresta Cirebon untuk segera menuntaskan kasus ini tanpa menunda.
“Kalau tidak segera ditangani, saya akan pasang spanduk bertuliskan ‘Mengecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual’ di depan RSUD Waled. Semakin lama prosesnya, semakin lama spanduk itu saya biarkan terpasang,” tegasnya.
Dukungan Publik dan Harapan Transparansi
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Cirebon. Publik menuntut adanya transparansi, perlindungan terhadap korban, serta penegakan sanksi tegas bagi pelaku.
RSUD Waled, UGJ, dan Unpad menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.











