Rujukan Berjenjang Dihapus, Pemerintah Terapkan Sistem Berbasis Kompetensi Mulai 2026

ARY
Ilustrasi sistem rujukan pasien berbasis kompetensi di layanan kesehatan Indonesia. (Foto: Unsplash/Vitaly Gariev)

adainfo.id – Upaya pemerintah dalam mereformasi sistem layanan kesehatan memasuki babak baru.

Mulai 2026, proses rujukan pasien JKN tidak lagi mengikuti skema berjenjang, melainkan diarahkan berdasarkan kompetensi rumah sakit agar pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.

Melalui sistem ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lagi harus melewati jenjang rumah sakit kelas D–C–B–A seperti sebelumnya.

Pasien akan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang paling kompeten untuk menangani kondisi medisnya.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes dr. Obrin Parulian menjelaskan bahwa desain sistem baru tersebut dibuat untuk memastikan pasien mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan klinisnya.

“Singkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasilitasi lewat sistem Satu Sehat rujukan yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke Faskes yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya,” kata Obrin dikutip Minggu (23/11/2025).

Mengatasi Masalah Rujukan Berjenjang yang Berbelit

Selama bertahun-tahun, sistem rujukan berjenjang dinilai memperlambat penanganan medis.

Banyak pasien harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain karena keterbatasan kompetensi layanan.

Sehingga memperpanjang waktu perawatan dan berisiko memperburuk kondisi pasien.

Dengan rujukan berbasis kompetensi, dokter perujuk cukup menginput diagnosa dan kebutuhan prosedur atau tindakan.

Setelah itu, sistem secara otomatis mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki kompetensi yang diperlukan.

Jika rumah sakit tujuan sedang penuh, platform akan mencarikan fasilitas lain dengan kemampuan yang setara atau lebih tinggi.

Ini dimungkinkan karena sistem telah terhubung dengan SatuSehat Rujukan, geotagging, dan data ketersediaan tempat tidur melalui SIRANAP.

Hasilnya, proses rujukan dipastikan lebih cepat, akurat, dan sesuai kebutuhan klinis pasien.

Integrasi dengan KRIS: Pemerintah Genjot Standarisasi Layanan

Seiring dengan perubahan sistem rujukan, Kementerian Kesehatan juga mempercepat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk rumah sakit.

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyampaikan bahwa dari sekitar 3.100 rumah sakit di Indonesia, hanya 5,5 persen yang masih berada pada status merah atau oranye dalam pemenuhan standar KRIS.

Beberapa tantangan utama dalam implementasi KRIS meliputi ketersediaan nurse call, ketersediaan outlet oksigen.

Kemudian tirai nonpori sebagai pembatas, hingga kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas.

Akselerasi pemenuhan standar ini sangat penting agar rumah sakit mampu mengikuti sistem rujukan berbasis kompetensi dengan layanan yang terstandarisasi dan aman bagi pasien.

Efisiensi Biaya Jaminan Kesehatan Dianggap Lebih Baik

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan menegaskan bahwa sistem baru ini juga berdampak positif terhadap efisiensi pembiayaan JKN.

Menurutnya, perpindahan pasien antar rumah sakit yang selama ini menambah biaya rujukan akan berkurang drastis.

Simulasi awal menunjukkan adanya potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun kondisi keuangan dana jaminan masih dinilai aman dan terkendali.

Kemenkes menargetkan sistem rujukan berbasis kompetensi ini dapat diterapkan secara penuh pada awal tahun 2026, setelah seluruh standar layanan dan kriteria rujukan ditetapkan.

Perubahan besar ini diharapkan menjadi momentum transformasi sistem kesehatan nasional yang selama ini dinilai terlalu birokratis dan lamban.

Dengan integrasi digital, peningkatan standar layanan, dan penguatan tata kelola rumah sakit, pemerintah optimistis sistem baru akan memberikan layanan yang lebih baik, efisien, dan tepat sasaran.

Transformasi rujukan pasien JKN menuju sistem berbasis kompetensi merupakan langkah besar dalam reformasi layanan kesehatan Indonesia.

Dengan dukungan teknologi SatuSehat dan standarisasi KRIS di rumah sakit, pemerintah optimistis perubahan ini akan meningkatkan kecepatan layanan, meminimalisir rujukan berulang, serta memperkuat efisiensi pembiayaan jaminan kesehatan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *