Rumah Ditinggal Mudik Lebaran? Ini Imbauan Penting untuk Warga Jakarta

ARY
Ilustrasi imbauan kepada warga Jakarta yang ingin meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran. (Foto: bowie15/Getty Images)

adainfo.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri 2026 agar terlebih dahulu melaporkan rencana keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan setempat.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk memperketat pengamanan rumah-rumah warga yang ditinggalkan kosong selama masa mudik Lebaran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, pelaporan sebelum mudik menjadi bagian penting dari sistem pengawasan berbasis komunitas di tingkat lingkungan.

Pramono menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan menjadi dasar administratif bagi warga untuk melapor sebelum meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

“Kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau kelurahan setempat bagi yang mau mudik,” papar Pramono dikutip Jumat (27/02/2026).

Surat edaran tersebut nantinya akan diedarkan secara menyeluruh ke wilayah administrasi Jakarta, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.

Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong yang kerap meningkat saat periode mudik Idulfitri.

Langkah administratif ini juga dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi antara warga dan aparat lingkungan.

Dengan adanya data warga yang mudik, pengurus RT dan RW dapat melakukan pemantauan secara lebih terstruktur terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan.

Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan Selama Mudik

Selain mewajibkan laporan sebelum mudik, Pemprov juga akan menggalakkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling di seluruh wilayah Jakarta selama masa mudik berlangsung.

“Untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali,” jelasnya.

Pengaktifan kembali Siskamling menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga.

Skema ronda malam yang melibatkan masyarakat secara langsung dinilai efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Kebijakan ini juga mempertegas komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga ketertiban selama periode mudik Lebaran.

Hal tersebut biasanya ditandai dengan penurunan jumlah penduduk sementara di Jakarta karena banyak warga pulang ke kampung halaman.

Warga Diminta Proaktif Melapor Sejak Dini

Meskipun surat edaran resmi masih dalam tahap persiapan, Pramono menegaskan bahwa warga tidak perlu menunggu aturan tertulis tersebut untuk mulai melapor.

Ia memastikan pelaporan sudah bisa dilakukan mulai sekarang melalui pengurus lingkungan setempat.

“Sekarang pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” tutupnya.

Imbauan ini sekaligus menjadi pesan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga partisipasi aktif masyarakat.

Dengan melapor sebelum mudik, warga turut membantu aparat lingkungan dalam memetakan wilayah yang perlu pengawasan ekstra.

Antisipasi Lonjakan Kriminalitas Saat Mudik

Setiap tahun, periode mudik Idulfitri identik dengan meningkatnya risiko kejahatan di kawasan permukiman yang ditinggalkan penghuninya.

Rumah kosong sering menjadi sasaran empuk pelaku tindak kriminal.

Oleh sebab itu, kebijakan lapor sebelum mudik Idulfitri 2026 dinilai sebagai langkah preventif yang relevan.

Data historis menunjukkan bahwa pengawasan berbasis komunitas mampu menekan angka kejahatan di lingkungan permukiman.

Aktivasi Siskamling serta pendataan warga yang bepergian dalam jangka waktu lama menjadi kombinasi strategi yang saling melengkapi.

Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat lingkungan, dan masyarakat, situasi keamanan selama masa mudik dapat tetap kondusif.

Optimalisasi Peran RT dan RW

Dalam konteks ini, peran RT dan RW menjadi sangat krusial. Mereka bukan hanya sebagai penerima laporan, tetapi juga sebagai koordinator pengawasan lingkungan.

Pendataan warga yang mudik akan membantu menentukan titik-titik rawan yang membutuhkan perhatian lebih.

Selain itu, pengurus lingkungan dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat jika ditemukan indikasi kerawanan tertentu.

Skema ini memperkuat sistem keamanan berbasis wilayah yang telah lama menjadi ciri khas pengelolaan permukiman di Jakarta.

Langkah yang diambil Pramono Anung ini juga dinilai sejalan dengan pendekatan keamanan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Imbauan Resmi Jelang Idulfitri 2026

Menjelang Idulfitri 2026, mobilitas warga Jakarta diprediksi meningkat signifikan.

Arus mudik menjadi tradisi tahunan yang melibatkan jutaan orang.

Dalam situasi tersebut, pengamanan wilayah ibu kota menjadi prioritas agar tidak terjadi lonjakan kasus kriminalitas.

Imbauan Gubernur DKI Jakarta ini sekaligus menjadi sinyal kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika tahunan tersebut.

Dengan regulasi melalui surat edaran dan pengaktifan Siskamling, sistem pengamanan diharapkan berjalan optimal.

Kebijakan lapor sebelum mudik Idulfitri 2026 juga membuka ruang bagi digitalisasi pelaporan di masa mendatang.

Seiring dengan transformasi layanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan di Jakarta.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran, koordinasi antara pemerintah dan warga menjadi faktor penentu keberhasilan pengamanan lingkungan.

Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menargetkan suasana mudik tahun ini tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *