Rutan Kelas I Depok Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Keamanan Blok Hunian Terjaga

ARY
Petugas gabungan melakukan sidak terhadap kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas I Depok, beberapa waktu lalu. (Foto: Rutan)

adainfo.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib serta aman, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menggelar kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan di area kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan Depok.

Pelaksanaan sidak kali ini tak dilakukan sendiri. Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Polri dan TNI turut serta mendukung jajaran Rutan Depok dalam memastikan situasi di dalam blok hunian tetap terkendali.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan.

Pelaksanaan sidak gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin, serta tim pengamanan, staf Rutan, dan unsur aparat gabungan Polri dan TNI.

Keterlibatan lintas lembaga ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keamanan di Rutan bukan hanya tanggung jawab internal.

Melainkan bagian dari kerja sama strategis antarlembaga penegak hukum di tingkat daerah.

Kolaborasi seperti ini juga memperkuat semangat kebersamaan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Tim gabungan bergerak secara sistematis dan terkoordinasi, menyisir setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban penghuni.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung asas kemanusiaan, serta memperhatikan hak-hak warga binaan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan Menyeluruh di Blok A dan Blok C

Fokus kegiatan Sidak Gabungan Rutan Depok kali ini difokuskan di dua area utama, yakni Blok A dan Blok C, yang menjadi tempat hunian sejumlah warga binaan dengan tingkat pengawasan berbeda.

Setiap ruangan diperiksa secara detail, termasuk barang-barang pribadi milik penghuni, untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti alat komunikasi, benda tajam, atau barang lain yang berpotensi disalahgunakan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan seperti ini menjadi penting karena selain bersifat preventif, juga memberikan efek psikologis yang positif kepada warga binaan agar tetap disiplin dan patuh terhadap aturan.

Selain itu, sidak juga membantu petugas dalam memantau pola kehidupan di dalam rutan.

Termasuk aktivitas harian, interaksi antar penghuni, serta kondisi keamanan lingkungan.

Kepala Rutan Depok: Deteksi Dini Kunci Stabilitas Keamanan

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa kegiatan sidak gabungan merupakan salah satu bentuk nyata sinergitas antara Rutan Depok dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Menurutnya, langkah preventif seperti ini merupakan cara paling efektif untuk meminimalkan risiko gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan deteksi dini dan memperkuat koordinasi dengan APH agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (13/10/2025).

Agus juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak eksternal seperti Polri dan TNI untuk memperluas cakupan pengawasan, khususnya dalam hal pembinaan dan pengamanan warga binaan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat saling melengkapi dan mendukung dalam menjalankan fungsi pengamanan sesuai standar operasional yang berlaku.

Lebih dari sekadar upaya menjaga keamanan, kegiatan sidak gabungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Depok dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI), mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan bergerak menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam konteks reformasi birokrasi, pelaksanaan sidak tidak hanya difokuskan pada penegakan disiplin di kalangan warga binaan, tetapi juga pada integritas petugas pemasyarakatan.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas dijunjung tinggi agar setiap tindakan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Komitmen ini juga menunjukkan bahwa Rutan Depok tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pada pelayanan publik yang berkualitas, bersih, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.

Dengan terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme, Rutan Kelas I Depok berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan sekadar penahanan.

Menjaga Ketertiban dan Pembinaan di Lingkungan Rutan

Kegiatan Sidak Gabungan Rutan Depok ini memiliki dampak langsung terhadap kondisi sosial dan psikologis di lingkungan Rutan.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan rutin, warga binaan diharapkan semakin menyadari pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga memastikan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dalam situasi yang aman dan kondusif.

Petugas pemasyarakatan berperan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembimbing yang membantu warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Pihak Rutan Depok menilai bahwa keamanan adalah fondasi utama dalam pelaksanaan pembinaan.

Tanpa keamanan, seluruh program rehabilitasi dan pembinaan tidak akan dapat berjalan secara optimal.

Oleh karena itu, deteksi dini gangguan kamtib melalui sidak menjadi langkah strategis yang akan terus diperkuat ke depan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *