Samsat Keliling Kota Depok di Bulan Februari 2025

YAD
Ilustrasi Samsat Keliling di Cimanggis, Depok. (Foto: Samsat)

Adainfo.id –  Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan.  Layanan ini tersedia di berbagai lokasi dengan jadwal yang berbeda setiap harinya.

Ketua Tim Pendataan dan Penetapan (Dapen) P3DW Kota Depok I, Rina Parlina, menyampaikan bahwa Samsat Keliling hadir untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat.

Berikut jadwal dan lokasi di Kota Depok selama bulan Februari 2025:

  • Senin:
    Lokasi: Lapangan Bola Kelurahan Cipayung
    Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB
  • Selasa:
    Lokasi: RS Bhayangkara Brimob
    Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB
  • Rabu:
    Lokasi: Kecamatan Tajurhalang Bogor
    Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB
  • Kamis:
    Lokasi: Kecamatan Cimanggis
    Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB
  • Jumat:
    Lokasi: Kelurahan Tugu
    Jam Operasional: 09.00 – 11.00 WIB
  • Sabtu:
    Lokasi: Dealer Honda Simpangan Depok
    Jam Operasional: 09.00 – 11.00 WIB

Catatan: Lokasi seperti Kecamatan Tajurhalang dan Bojong Gede juga termasuk dalam wilayah pelayanan Samsat Keliling Depok karena masuk dalam potensi wilayah Samsat Depok.

Layanan dan Syarat  

Rina menjelaskan bahwa layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk layanan administrasi lainnya, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Berikut syarat yang perlu dibawa untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan:

  1. KTP Asli(dan fotokopi).
  2. STNK Asli(dan fotokopi).
  3. BPKB Asli(dan fotokopi).

Pastikan semua dokumen lengkap saat mendatangi ke lokasi untuk mempermudah proses pembayaran.

Manfaat Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling merupakan inovasi yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat lebih luas, terutama mereka yang kesulitan mengakses kantor Samsat.

Dengan lokasi yang berpindah-pindah, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan tahunan mereka dengan lebih mudah dan cepat.

“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini bisa menjangkau masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” ujar Rina.

Untuk jadwal dan informasi terbaru, masyarakat dapat menghubungi kantor P3DW Kota Depok I atau memantau pengumuman resmi dari pihak Samsat. Jangan lupa untuk datang sesuai jam operasional dan membawa dokumen yang dibutuhkan. Sehingga tidak ribet ketika sampai dilokasi.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *