Samsat Keliling Kota Depok di Bulan Februari 2025
Adainfo.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan. Layanan ini tersedia di berbagai lokasi dengan jadwal yang berbeda setiap harinya.
Ketua Tim Pendataan dan Penetapan (Dapen) P3DW Kota Depok I, Rina Parlina, menyampaikan bahwa Samsat Keliling hadir untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat.
Berikut jadwal dan lokasi di Kota Depok selama bulan Februari 2025:
- Senin:
Lokasi: Lapangan Bola Kelurahan Cipayung
Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB - Selasa:
Lokasi: RS Bhayangkara Brimob
Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB - Rabu:
Lokasi: Kecamatan Tajurhalang Bogor
Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB - Kamis:
Lokasi: Kecamatan Cimanggis
Jam Operasional: 09.00 – 12.00 WIB - Jumat:
Lokasi: Kelurahan Tugu
Jam Operasional: 09.00 – 11.00 WIB - Sabtu:
Lokasi: Dealer Honda Simpangan Depok
Jam Operasional: 09.00 – 11.00 WIB
Catatan: Lokasi seperti Kecamatan Tajurhalang dan Bojong Gede juga termasuk dalam wilayah pelayanan Samsat Keliling Depok karena masuk dalam potensi wilayah Samsat Depok.
Layanan dan Syarat
Rina menjelaskan bahwa layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk layanan administrasi lainnya, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Berikut syarat yang perlu dibawa untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan:
- KTP Asli(dan fotokopi).
- STNK Asli(dan fotokopi).
- BPKB Asli(dan fotokopi).
Pastikan semua dokumen lengkap saat mendatangi ke lokasi untuk mempermudah proses pembayaran.
Manfaat Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling merupakan inovasi yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat lebih luas, terutama mereka yang kesulitan mengakses kantor Samsat.
Dengan lokasi yang berpindah-pindah, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan tahunan mereka dengan lebih mudah dan cepat.
“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini bisa menjangkau masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” ujar Rina.
Untuk jadwal dan informasi terbaru, masyarakat dapat menghubungi kantor P3DW Kota Depok I atau memantau pengumuman resmi dari pihak Samsat. Jangan lupa untuk datang sesuai jam operasional dan membawa dokumen yang dibutuhkan. Sehingga tidak ribet ketika sampai dilokasi.