Satgas Pangan Sidak Gudang Beras di Depok, Pastikan Tidak Ada Penimbunan
adainfo.id – Tim Satgas Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah agen dan gudang beras di Kota Depok, pada Kamis (14/8/2025).
Operasi ini melibatkan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Depok bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Depok.
Salah satu lokasi yang menjadi tujuan sidak adalah CV Astu di kawasan Sukmajaya, yang dikenal sebagai salah satu distributor beras terbesar di Depok.
Instruksi Kapolri Jadi Dasar Sidak
Penyidik Satgas Pangan Polres Metro Depok, AKP Djoko Siswaningrum, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam rangka mengantisipasi dugaan penimbunan beras di wilayah Depok.
“Kami diperintahkan untuk melakukan pengecekan stok barang pada distributor di wilayah Depok, terkait dengan adanya dugaan penimbunan barang,” jelas Djoko.
Stok 350 Ton Beras di Gudang CV Astu
Hasil pemeriksaan di gudang CV Astu menunjukkan adanya stok 350 ton beras dari berbagai merek.
Djoko menjelaskan, distribusi beras tersebut dilakukan ke sejumlah pasar tradisional dan warung di wilayah Depok.
“Untuk beras yang di gudang ini pendistributiannya itu ada di beberapa tempat, di antaranya Pasar Agung, Pasar Cisalak, Pasar Musi, terus warung-warung sekitar wilayah Depok,” ujarnya.
Tidak Ada Indikasi Penimbunan
Menurut Djoko, sejauh pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda penimbunan beras.
“Jadi untuk sementara ini hasilnya benar, di sini ada stok atau gudang beras. Artinya memang ada barangnya, tapi nanti kita cek langsung ke pasar-pasar tempat untuk pendistribusian beras,” tegasnya.
Pengecekan lanjutan ke pasar tradisional dan ritel akan memastikan bahwa beras dari gudang benar-benar sampai ke konsumen sesuai jalur distribusi resmi.
“Di sana kita akan melihat, apakah kebenaran dari beras yang ada di gudang sini disalurkan ke pasar tradisional atau pasar ritel. Untuk datanya tadi sudah ada, nanti kita selesai dari sini kita akan langsung menuju ke toko-tokonya,” bebernya.
Djoko juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran terkait harga eceran tertinggi (HET) beras.