SDN Utan Jaya Depok Kembali Digembok, Wali Murid Resah

ARY
Warga melintas di depan SDN Utan Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok yang digembok, Rabu (7/5/2025). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Gerbang SDN Utan Jaya Depok, yang berlokasi di Jalan Utan Jaya RT 01/RW 03, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, kembali digembok rantai.

Penggembokan SDN Utan Jaya Depok ini oleh pihak yang mengaku ahli waris tanah tempat sekolah itu berdiri.

Sekolah Sepi Aktivitas

Pantauan di lokasi pada Rabu (7/5/2025), gerbang utama sekolah terpantau tertutup rapat dengan rantai besi besar dan satu gembok tebal yang menggantung di tengahnya.

Selain itu, tak ada aktivitas sama sekali dari dalam sekolah SDN Utan Jaya Depok tersebut.

Suasana lengang, seakan sekolah sedang tidak beroperasi. Semua gerbang, termasuk pintu kecil, telah tertutup sepenuhnya.

Seorang warga sekitar, Sumiyati, membenarkan bahwa penyegelan itu sejak Selasa (6/5/2025).

Menurut Sumiyati, saat itu masih ada akses melalui pintu kecil, namun hari berikutnya seluruh akses benar-benar terkunci.

“Sudah digembok dari kemarin, cuma kemarin pintu kecil masih bisa masuk. Hari ini semua terkunci,” ujar Sumiyati, Rabu (7/5/2025).

Anak-anak Belajar dari Rumah

Imbas penggembokan ini, tak ada kegiatan belajar mengajar di SDN Utan Jaya Depok.

Para siswa melalui arahan pihak sekolah melakukan belajar dari rumah (BDR) melalui pemberitahuan di grup WhatsApp orang tua murid.

Heni, salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di sekolah itu mengaku bahwa ini bukan kali pertama kejadian seperti ini terjadi.

“Semenjak anak saya sekolah di sini, seinget saya sudah dua kali gerbang digembok. Anak saya jadi enggak bisa sekolah, cuma disuruh BDR,” jelas Heni.

Menurut Heni, hal ini menimbulkan keresahan bagi banyak orang tua murid, terutama karena proses belajar anak menjadi terganggu.

Aparat Datang, Tapi Hanya Cek Lokasi

Sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat sejumlah petugas dari Satpol PP, pihak kepolisian, dan TNI mendatangi SDN Utan Jaya Depok.

Setelah itu, petugas pun langsung meninggalkan lokasi usai memantau situasi.

Spanduk dari Ahli Waris Terpampang di Depan Sekolah

Di dekat sekolah tersebut juga terlihat satu banner mencolok bertuliskan:

“Kami Tidak Menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai Letter C No. 603/836 Pensil 156, atas nama H. Namit bin Sairan.”

Dugaan adanya tulisan tersebut sebagai bentuk pernyataan dari pihak ahli waris tanah yang hingga kini masih dalam sengketa dengan pihak Pemerintah Kota Depok.

Orang Tua Murid Minta Pemkot Depok Turun Tangan

Wali murid berharap agar Pemerintah Kota Depok segera menyelesaikan polemik ini.

Mereka tak ingin anak-anak atau siswa menjadi korban dalam urusan yang tidak mereka pahami.

“Penginnya ya sekolah normal saja. Anak masuk setiap hari, enggak ada masalah lagi,” ucap Heni.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *