Selama 2024, Pelayanan Dokumen Kependudukan oleh Disdukcapil Depok Melampaui Target
adainfo.id – Pelayanan prima kepada warga dalam memperoleh dokumen kependudukan terus diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Selama tahun 2024, capaian pelayanan dokumen kependudukan dari Disdukcapil Kota Depok melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU).
Hal itu berdasarkan dokumen rencana strategis (renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
“Alhamdulillah realisasi kinerja pelayanan yang diberikan Disdukcapil hingga 31 Desember 2024 sudah mencapai target,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Jumat (03/12/24).
Nuraeni menerangkan, untuk cakupan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) sendiri mencapai 101,00 persen yang di mana hal itu melebihi target IKU sebesar 99,40 persen.
Selanjutnya, untuk cakupan akta kelahiran bayi 0 hingga 1 tahun mencapai 99,20 persen dari target 97,20 persen.
Kemudian, kata Nuraeni, cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 81,01 persen dari target 80 persen.
Sementara itu untuk cakupan akta buku nikah sebesar 73,67 persen dari target 47,50 persen.
“Nah untuk akta kelahiran 0-18 tahun tak menjadi target IKU, tetapi kami tetap memberikan pelayanan dan cakupan yang berhasil dilakukan sebesar 97,85,” bebernya.
Lebih lanjut, Nuraeni berharap, kedepannya warga Kota Depok bisa terpenuhi dokumen kependudukannya.
Itu karena, tambah Nuraeni, berbagai kemudahan pelayanan dan akses untuk melengkapi dokumen kependudukan juga terus dilakukan Disdukcapil Kota Depok.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang punya dan melengkapi dokumen kependudukannya,” jelasnya.
“Kami tentu akan terus fasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan masyarakat tersebut,” pungkasnya.