Selama Ramadan, Remaja Terlibat Tawuran di Depok Akan Diikutsertakan Pesantren Kilat

ARY
Ilustrasi pihak kepolisian di Kota Depok akan mengikutsertakan pesantren kilat untuk remaja yang terlibat tawuran saat Ramadan. (Foto: AI)

adainfo.id – Pihak kepolisian menegaskan komitmennya menekan angka tawuran remaja di Kota Depok dengan menyiapkan program pesantren kilat bagi anak-anak yang terlibat aksi kekerasan jalanan saat Ramadan 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah preventif yang difokuskan pada pembinaan karakter generasi muda di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya potensi gangguan keamanan menjelang bulan suci.

Tawuran remaja masih menjadi persoalan serius yang kerap berulang setiap tahun, terutama pada malam hari dan momentum tertentu seperti Ramadan.

“Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan tawuran. Anak-anak yang terlibat tawuran nantinya akan kami ikutsertakan dalam program pesantren kilat sebagai bentuk pembinaan,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, dikutip Minggu (15/02/2026).

Program pesantren kilat ini dirancang bukan semata-mata sebagai sanksi sosial, tetapi sebagai pendekatan pembinaan yang menitikberatkan pada edukasi keagamaan, penguatan moral, serta pembentukan karakter disiplin.

Kepolisian menilai pendekatan represif semata tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan tawuran remaja.

Pendekatan Pembinaan dan Pencegahan

Menurut Abdul Waras, kepolisian ingin menghadirkan solusi yang lebih konstruktif dengan mengedepankan pembinaan dibanding hukuman konvensional.

Pesantren kilat akan menjadi ruang refleksi bagi remaja yang terlibat tawuran agar memahami dampak perbuatannya secara sosial dan hukum.

“Harapan kami, langkah ini bisa mengurangi niat adik-adik kita untuk melakukan tawuran. Karena jika mereka tetap nekat dan melakukan pelanggaran, akan kami ikutkan dalam program pesantren kilat di Polres Metro Depok,” tegasnya.

Program tersebut akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Depok serta dinas terkait guna memastikan kurikulum pembinaan berjalan efektif dan terarah.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

Kepolisian juga menilai momentum Ramadan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembentukan karakter.

Nilai-nilai religius yang menguat pada bulan suci dianggap relevan untuk mendorong introspeksi diri para remaja.

Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Selain pembinaan melalui pesantren kilat, Polres Metro Depok menyiapkan langkah pengamanan tambahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Patroli rutin akan ditingkatkan, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.

“Selama bulan suci Ramadan, kami menyiapkan tim khusus untuk melakukan patroli. Kami juga akan berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Kodim,” kata Abdul Waras.

Sinergi dengan unsur TNI melalui Kodim dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengamanan wilayah.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan potensi konflik remaja sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Meski demikian, Kapolres mengakui bahwa jumlah personel kepolisian memiliki keterbatasan.

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Harapan kami, peran serta masyarakat lebih diutamakan. Orang tua diharapkan lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya di rumah dan mengisi waktu dengan kegiatan positif selama Ramadan,” terangnya.

Sorotan pada Petasan dan Sahur on the Road

Tak hanya itu, penggunaan petasan selama Ramadan turut menjadi perhatian kepolisian.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan jika tidak sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat dapat mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif. Terkait petasan dan sejenisnya, tentu harus sesuai regulasi dan aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai mengganggu masyarakat lain yang sedang menjalankan ibadah,” jelasnya.

Kepolisian mengingatkan bahwa regulasi mengenai bahan peledak dan kembang api telah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan aturan akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik.

Selain petasan, kegiatan sahur on the road juga akan menjadi bahan evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Kegiatan yang semula bertujuan sosial tersebut kerap memicu persoalan baru di lapangan, termasuk potensi gesekan antar kelompok.

“Sahur on the road akan kami bahas bersama Forkopimda dan Wali Kota Depok. Secara niat mungkin baik, tetapi antara manfaat dan mudaratnya, sering kali lebih banyak mudaratnya,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan bahwa tidak sedikit pihak memanfaatkan kegiatan tersebut untuk tujuan negatif yang berujung pada gangguan keamanan.

“Tujuannya mungkin mulia, tetapi ada juga yang menjadikannya alasan untuk melakukan hal-hal negatif. Jika memang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tentu akan kami larang,” tegasnya.

Pembahasan kebijakan terkait sahur on the road akan melibatkan unsur ulama dan tokoh masyarakat agar keputusan yang diambil tetap mengedepankan nilai keagamaan sekaligus menjaga ketertiban umum.

Peran Keluarga dan Lingkungan

Kepolisian juga menilai pengawasan keluarga memiliki peran sentral dalam mencegah tawuran remaja.

Orang tua diimbau untuk meningkatkan komunikasi dengan anak-anak, khususnya pada malam hari selama Ramadan.

Fenomena tawuran remaja kerap dipicu oleh faktor pergaulan, media sosial, hingga kurangnya pengawasan.

Oleh karena itu, pendekatan preventif tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat keamanan.

Lingkungan sekolah dan komunitas juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pembinaan.

Program pesantren kilat yang dirancang Polres Metro Depok diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pembinaan yang lebih luas, bukan sekadar kegiatan temporer.

Momentum Ramadan dipandang sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

Nilai-nilai spiritual yang menguat selama bulan suci diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan bersama.

Kebijakan pesantren kilat bagi remaja tawuran ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penanganan kenakalan remaja memerlukan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.

Polres Metro Depok menempatkan pembinaan sebagai prioritas utama dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas menjelang Ramadan 2026.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *