Sepakat dengan Fatwa Haram MUI, Menteri LH Sampaikan Ini
adainfo.id – Upaya pengendalian sampah dari hulu kembali ditegaskan dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang dipusatkan di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor.
Aksi bersih dan penanaman pohon yang digelar di kawasan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memutus rantai pencemaran sejak dari sumbernya.
Sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut.
Penegasan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendekatan moral dan keagamaan dalam menghadapi persoalan krisis sampah nasional.
Fatwa Haram sebagai Tanggung Jawab Moral
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyampaikan bahwa fatwa haram membuang sampah ke perairan bukan sekadar seruan normatif.
Melainkan respons atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” terang Hazuarli dikutip Minggu (15/02/2026).
Prinsip kemaslahatan dalam ajaran agama menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab manusia.
Ketika sampah dibuang sembarangan dan mencemari perairan, dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Penegasan kembali fatwa tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif umat untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.
Pendekatan berbasis nilai dinilai dapat mempercepat perubahan perilaku masyarakat yang selama ini masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah nasional.
Tekanan Krisis Sampah Nasional
Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan Indonesia menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta memperburuk risiko perubahan iklim.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ucap Hanif.
Hanif menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hilir, seperti pengangkutan dan pembuangan akhir.
Tanpa pengurangan dari sumber, volume sampah akan terus meningkat dan membebani kapasitas tempat pemrosesan akhir.
Pengendalian sampah dari hulu mencakup perubahan pola konsumsi, pemilahan sejak rumah tangga, serta penguatan sistem daur ulang.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah sampah masuk ke badan sungai yang pada akhirnya bermuara ke laut dan memperparah pencemaran pesisir.
Sinergi Teknis dan Kesadaran Moral
Hanif menyambut penguatan fatwa sebagai energi tambahan dalam membangun perubahan perilaku masyarakat.
Ia menilai pendekatan teknis dan regulasi perlu diperkuat dengan dimensi kesadaran moral agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif.
“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” papar Hanif.
Kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama dipandang sebagai strategi penting dalam memperluas jangkauan edukasi lingkungan.
Di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pesan keagamaan memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk perilaku publik.
Dalam konteks peringatan HPSN 2026, aksi bersih dan penanaman pohon di Sungai Cikeas tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.
Penanaman pohon di sepanjang aliran sungai diharapkan mampu memperkuat fungsi ekologis kawasan sekaligus mencegah erosi dan sedimentasi yang memperburuk kualitas air.
Sungai Cikeas sebagai Simbol Pengendalian dari Hulu
Pemilihan Sungai Cikeas di Sentul, Kabupaten Bogor, sebagai lokasi kegiatan memiliki makna strategis.
Sungai tersebut merupakan bagian dari sistem aliran yang berkontribusi terhadap kualitas lingkungan di wilayah hilir, termasuk kawasan padat penduduk.
Sungai yang tercemar sampah domestik dan limbah padat kerap menjadi sumber banjir dan penyakit.
Oleh karena itu, intervensi dari hulu menjadi kunci dalam menjaga ekosistem secara menyeluruh.
KLH/BPLH menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, mulai dari pengurangan timbulan, peningkatan literasi publik, hingga penegakan hukum yang konsisten.
Tanpa kombinasi langkah tersebut, pencemaran sungai dan laut akan terus berulang setiap tahun.
Penguatan regulasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat terhadap standar pengelolaan limbah.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang masih membuang sampah secara ilegal.
Menuju Sistem Pengelolaan Berkelanjutan
Transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber daya menjadi target jangka panjang.
Konsep ekonomi sirkular yang menempatkan sampah sebagai bahan baku daur ulang terus didorong agar dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir.
Literasi publik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem tersebut. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, kebijakan dan infrastruktur tidak akan berjalan optimal.
Edukasi mengenai pemilahan, pengurangan plastik sekali pakai, serta pemanfaatan kembali material menjadi agenda prioritas.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, pengendalian sampah dari hulu diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
Pendekatan ini menempatkan perubahan perilaku sebagai inti solusi, didukung kebijakan yang konsisten dan dukungan moral dari berbagai elemen bangsa.
Momentum HPSN 2026 di Sungai Cikeas memperlihatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan.
Melainkan tantangan multidimensi yang menyangkut kesehatan, ekologi, ekonomi, dan nilai-nilai moral.
Sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk memastikan sungai dan laut Indonesia tetap terjaga dari ancaman pencemaran yang kian kompleks.











