Serangan Keras terhadap Kemanusiaan, Aktivis KontraS Disiram Air Keras
adainfo.id – Seorang aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) malam dan menyebabkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Insiden tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan organisasi masyarakat sipil yang menilai serangan itu sebagai ancaman serius terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan rekaman podcast bersama staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di kantor YLBHI pada malam hari.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka cukup serius akibat cairan yang diduga air keras.
“Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujarnya saat kegiatan media briefing di kantor YLBHI, Jumat (13/03/2026).
Kronologi Penyerangan Berdasarkan Rekaman CCTV
Menurut keterangan yang disampaikan KontraS, kronologi penyerangan terhadap Andrie Yunus terekam dalam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie Yunus melintas di kawasan Jalan Salemba I menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning.
Saat melanjutkan perjalanan menuju kawasan Talang, korban melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang melawan arah.
Kendaraan tersebut diduga merupakan sepeda motor jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama dengan warna hitam serta panel putih di bagian belakang.
Ketika kedua kendaraan berpapasan, pelaku yang berada di sepeda motor tersebut langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie Yunus, terutama di area mata, wajah, dada, serta kedua tangannya.
Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan sebelum akhirnya menghentikan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban kemudian terjatuh di lokasi kejadian akibat rasa sakit yang dialami setelah cairan tersebut mengenai tubuhnya.
Diduga Upaya Membungkam Suara Kritis
Dimas menduga penyerangan tersebut tidak dapat dipisahkan dari aktivitas advokasi yang dilakukan oleh para pembela hak asasi manusia.
Ia menilai tindakan penyiraman cairan diduga air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk ancaman serius yang berpotensi menjadi upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Menurut Dimas, para pejuang hak asasi manusia seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Beberapa aturan yang mengatur perlindungan terhadap pembela HAM di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain itu, terdapat pula Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memberikan jaminan perlindungan terhadap individu yang memperjuangkan kepentingan publik.
Tidak hanya itu, Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 juga mengatur prosedur perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia yang menghadapi ancaman atau kekerasan.
YLBHI Kecam Keras Penyerangan Aktivis HAM
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengutuk keras tindakan penyerangan yang dialami oleh Andrie Yunus.
Menurutnya, insiden tersebut bukan sekadar serangan terhadap satu individu, tetapi merupakan ancaman terhadap perjuangan masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.
“Ini adalah serangan terhadap kita semua. Serangan terhadap masyarakat sipil, serangan terhadap kemanusiaan, serangan terhadap keadilan, dan juga serangan terhadap seluruh korban yang sedang memperjuangkan hak asasi manusianya. Jadi ini bukan hanya serangan kepada KontraS,” jelasnya.
Isnur juga menilai aparat penegak hukum sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengungkap pelaku di balik penyerangan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah bukti telah tersedia yang seharusnya dapat membantu proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku serta pihak yang berada di balik serangan tersebut.
“Seharusnya secara teknikal tidak ada hambatan untuk mengungkap siapa pelakunya dan siapa otak di belakangnya. Pertanyaannya, apakah mereka berani mengungkapkan siapa mereka dan siapa di belakangnya. Ini bukan soal kemampuan, tapi soal kemauan,” tegasnya.
Desakan Pengusutan Tuntas Penyerangan
Insiden penyiraman cairan diduga air keras terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
YLBHI menilai aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku penyerangan tersebut.
Selain menemukan pelaku langsung di lapangan, aparat juga diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam merencanakan aksi kekerasan tersebut.
Desakan pengusutan tuntas juga disampaikan agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil yang selama ini aktif memperjuangkan hak asasi manusia serta keadilan bagi korban berbagai pelanggaran HAM.












