Sidak SPPG, Dinas Kesehatan Depok Pastikan Makanan Bergizi

YAD
Ilustrasi Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi rutin di dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Pemerintah Kota Depok semakin memperketat pengawasan terhadap penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) mulai digelar untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan higienis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi telah dimulai sejak 7 Oktober 2025 dan akan menyasar 35 SPPG yang beroperasi di berbagai kecamatan di Kota Depok.

“Inspeksi ini bertujuan memastikan keberadaan dan kelayakan SPPG dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan sekitar, pengelolaan limbah, sarana dan prasarana, hingga keamanan pangan yang disajikan,” ujar Mary di Depok, Rabu (08/10/2025).

Mary menyebut, pelaksanaan IKL ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat tersebut akan menjadi indikator bahwa penyedia MBG benar-benar aman dan layak dalam penyajian makanan.

“Tim kami melakukan penilaian saat pelaksanaan IKL untuk melihat sejauh mana penerapan standar SPPG dalam menyiapkan Makanan Bergizi Gratis bagi masyarakat,” tambahnya.

Bagian dari Proses Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi

Kegiatan ini juga menjadi upaya percepatan penerbitan SLHS agar setiap SPPG di Kota Depok memiliki legalitas dan memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan pemerintah.

Selain memastikan kebersihan lingkungan dapur dan peralatan masak, Dinkes juga menilai manajemen pengelolaan bahan pangan.

Kemudian sistem penyimpanan, serta proses distribusi makanan hingga ke tangan penerima manfaat.

Dinkes Depok menggandeng sejumlah unsur lintas sektor seperti Polsek, Koramil, serta pemerintah kecamatan setempat.

Hal itu agar pelaksanaan inspeksi berjalan sesuai prosedur dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Pelatihan Wajib untuk Petugas SPPG

Selain inspeksi, seluruh petugas SPPG diwajibkan mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji.

Mary menegaskan, pelatihan tersebut menjadi syarat utama dalam proses sertifikasi laik higiene.

“Ini bagian dari percepatan penerbitan SLHS agar seluruh SPPG di Kota Depok benar-benar bersertifikat, higienis, dan aman dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat,” ungkap Mary.

Menurut Mary, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat serta memastikan distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kesehatan.

Dinkes Depok berharap seluruh SPPG dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi contoh penerapan standar kesehatan lingkungan yang baik di tingkat kota maupun nasional.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemkot Depok untuk membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera melalui penyediaan makanan bergizi yang aman dan layak konsumsi.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *