Sidang Paripurna DPRD Depok Memanas, Qonita Lutfiyah Soroti OPD Mangkir

AZL
Ketua Badan Kehormatan sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Qonita Lutfiyah. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Depok mendadak tegang setelah Ketua Badan Kehormatan sekaligus Anggota Komisi A, Qonita Lutfiyah, melayangkan interupsi tajam terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak profesional.

Interupsi tersebut disampaikan dalam forum resmi legislatif yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada Selasa (24/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Qonita menyoroti persoalan berulang mengenai ketidakhadiran sejumlah OPD dalam rapat kerja tanpa konfirmasi yang jelas.

Ia menyebut kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.

Soroti Minimnya Profesionalisme OPD

Qonita secara terbuka mengkritik sikap sejumlah dinas yang kerap mengabaikan undangan rapat resmi dari DPRD.

Menurutnya, kehadiran OPD dalam rapat koordinasi sangat penting untuk membahas program kerja, menyampaikan klarifikasi teknis, hingga merespons laporan masyarakat.

“Kami di Komisi A bertugas memastikan roda pemerintahan berjalan baik. Tapi faktanya, beberapa kali kami merasa diabaikan. Undangan resmi tidak dihadiri, bahkan tanpa kabar yang jelas,” ujar Qonita Lutfiyah Selasa (24/02/2026).

Sebagai Ketua Badan Kehormatan, Qonita menilai sikap mangkir dari undangan resmi berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD.

Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota merupakan mitra sejajar dalam tata kelola pemerintahan.

Ketidakhadiran OPD tanpa pemberitahuan dinilai menghambat proses evaluasi program dan kebijakan yang tengah berjalan.

Tumpukan Laporan Masyarakat Butuh Klarifikasi

Dalam forum tersebut, Qonita juga menyinggung banyaknya laporan masyarakat yang memerlukan klarifikasi teknis dari dinas terkait.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan publik secara cepat dan tepat.

“OPD tidak hadir dalam rapat koordinasi tanpa konfirmasi. Ketidakhadiran dinas teknis memperlambat evaluasi kebijakan dan penyelesaian masalah di lapangan. Kami meminta semua pihak saling menghargai peran konstitusional masing-masing demi tata kelola pemerintahan yang sehat,” jelas Qonita.

Ia menekankan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Tanpa kehadiran OPD sebagai pelaksana teknis, pembahasan kebijakan menjadi tidak komprehensif.

Situasi ini, lanjutnya, dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di Kota Depok, karena banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan respons lintas sektor.

Desak Evaluasi Kepala OPD

Merasa persoalan ini terjadi berulang kali, Qonita meminta Wakil Wali Kota Depok yang hadir dalam sidang untuk segera menyampaikan kondisi tersebut kepada Wali Kota agar dilakukan evaluasi terhadap kepala perangkat daerah yang dinilai tidak disiplin.

Langkah evaluasi dianggap penting untuk memperbaiki budaya kerja birokrasi, sekaligus memastikan koordinasi antara legislatif dan eksekutif berjalan efektif.

Menurut Qonita, komunikasi terbuka dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif.

“Komunikasi terbuka dan profesionalisme adalah kunci. Kami butuh kerja sama solid demi Depok yang maju dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tegas, mencerminkan keprihatinan atas dinamika koordinasi antar-lembaga di lingkungan pemerintah daerah.

DPRD dan Pemkot sebagai Mitra Sejajar

Dalam pandangannya, DPRD dan Pemerintah Kota memiliki kedudukan sejajar sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Kolaborasi yang harmonis menjadi syarat utama terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran OPD dalam rapat kerja legislatif bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme check and balance yang memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Interupsi yang disampaikan di forum paripurna tersebut menjadi sorotan karena dilakukan dalam sidang resmi, yang biasanya berlangsung dengan agenda terjadwal.

Momentum itu sekaligus menjadi pengingat pentingnya disiplin birokrasi dalam menghadiri forum koordinasi.

Harapan Perbaikan Sinergi Birokrasi

Interupsi Qonita Lutfiyah dinilai sebagai sinyal tegas kepada jajaran birokrasi agar lebih kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas.

Kritik terbuka di forum paripurna menunjukkan adanya dorongan kuat untuk memperbaiki komunikasi lintas sektor.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, sinergi antara DPRD dan OPD menjadi elemen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana serta kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Dinamika yang muncul dalam sidang tersebut mencerminkan tantangan koordinasi yang masih perlu dibenahi.

Dengan adanya sorotan langsung dari pimpinan Badan Kehormatan, diharapkan kedisiplinan kehadiran dan respons terhadap undangan resmi legislatif dapat ditingkatkan.

Suasana dalam sidang paripurna itu sekaligus menjadi cerminan proses demokrasi yang berjalan.

Hal tersebut di mana kritik dan evaluasi disampaikan secara terbuka demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Depok.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *