Situ Gugur Depok Bikin Geger, Tokoh Masyarakat Setempat Protes
adainfo.id – Polemik lahan Situ Gugur yang berada di wilayah Kelurahan Pasir Putih dan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, kembali mencuat ke permukaan dan membuat sebagian warga merasa resah.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat setempat menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut warga membangun di atas lahan negara.
Total terdapat 27 orang yang menyatakan sikap dan menyampaikan keresahan terhadap narasi yang beredar luar.
Warga Menolak Dicap Mendiami Tanah Negara
Dalam sebuah video yang beredar, salah satu perwakilan tokoh masyarakat membacakan tujuh poin pernyataan sikap.
Dalam pembacaan tersebut, warga mempertanyakan mengapa persoalan lahan Situ Gugur baru dibesar-besarkan sekarang.
Padahal menurut mereka, wilayah tersebut telah dihuni bahkan sebelum Indonesia merdeka.
“Kami para tokoh masyarakat Pasir Putih dan Bedahan, Sawangan Kota Depok merasa resah terganggu dengan adanya berita-berita di masyarakat umum yang menilai kami serta ribuan warga yang lain telah membangun di atas tanah negara,” ujarnya.
Keberadaan Situ Gugur Dianggap Tak Lagi Relevan Secara Fisik
Masyarakat menyampaikan bahwa yang disebut sebagai Situ Gugur, kini secara fisik sudah tidak lagi berfungsi sebagai situ dan di atasnya kini berdiri ribuan rumah, sekolah, serta sarana ibadah.
“Situ Gugur tersebut ada pada zaman Belanda dan saat ini sudah menjadi ratusan bahkan ribuan rumah serta sarana ibadah,” jelas tokoh masyarakat itu dalam video pernyataan.
Mereka menilai, wilayah-wilayah di Kota Depok umumnya memang merupakan eks lahan peninggalan Belanda, dan tidak hanya terjadi di kawasan Situ Gugur.
Kenapa Hanya Situ Gugur yang Dipermasalahkan?
Pertanyaan mengemuka dalam pernyataan tokoh masyarakat adalah mengenai fokus pemberitaan dan tindakan hukum yang hanya menyasar Situ Gugur, padahal di Depok ada beberapa situ lain dengan kondisi serupa.
“Kenapa hanya Situ Gugur, Pasir Putih, Sawangan Depok yang dibesar-besarkan beritanya?” tanya mereka.
Dugaan Ada Pihak yang Ingin Membuat Gaduh
Lebih jauh, tokoh masyarakat menyatakan kecurigaan mereka bahwa isu ini dimainkan oleh segelintir pihak untuk menciptakan konflik atau kegaduhan di tengah warga.
“Kami menilai bisa jadi ada segelintir orang yang ingin membuat gaduh atau masalah di wilayah Pasir Putih dan Bedahan,” tegas mereka.
Warga Berharap Pemerintah Hadir dengan Solusi
Meskipun menyampaikan keberatan atas narasi pembangunan di atas tanah negara, para tokoh masyarakat tetap menyatakan kepercayaan kepada pemerintah, baik dari tingkat kota, provinsi, hingga pusat.
“Kami yakin dan percaya kepada Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Jawa Barat, Kementerian PUPR Pusat, serta Kementerian Perumahan RI bisa menyelesaikan polemik ini secara adil,” ucap perwakilan warga.
Tinjauan Lapangan Wali Kota Depok Bersama DPRD dan OPD Terkait
Sebelumnya, pada Senin (5/5/2025), Supian Suri bersama Anggota DPRD Depok Babai Suhaimi, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat, melakukan tinjauan langsung ke lokasi eksisting Situ Gugur.
“Ya pertama, intinya kita punya kewajiban untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur yang tadi menurut informasi dari orang-orang tua kita di sini sudah gugur sejak 1966. Tahun 1970 coba diperbaiki tapi akhirnya hilang lagi,” kata Supian.
Permukiman Padat Telan Kawasan Situ
Dalam peninjauan itu, Supian mengungkapkan bahwa Situ Gugur telah hilang akibat alih fungsi menjadi kawasan hunian, yang bahkan masih terus dibangun hingga saat ini.
Oleh sebab itu, Pemkot Depok telah menginstruksikan Satpol PP untuk menghentikan semua aktivitas pembangunan baru di area tersebut.
“Kondisinya bisa dilihat ya. Yang tadinya balong sekarang udah rencana mau jadi perumahan lagi. Makanya kemarin teman-teman Satpol PP sudah menyetopnya,” ucap Supian Suri.
Target Pemulihan: Minimal 1,5 Hektar
Meski belum bisa memulihkan secara utuh karena status lahan dan kepemilikan sertifikat, Supian tetap optimis bahwa sebagian lahan bisa dikembalikan fungsinya sebagai situ.
“Sekali lagi, setidaknya berapa lahan yang bisa kita kuasai, kita kembalikan sebagai fungsi situ. Ini yang menjadi ikhtiar kami. Mudah-mudahan ada solusi terhadap ini,” ujar Supian.
Fungsi Situ Lebih Penting dari Luasnya
Terlepas dari seberapa luas lahan yang bisa dipulihkan, bagi Supian Suri yang terpenting adalah mengembalikan fungsi ekologis Situ Gugur sebagai area konservasi air dan pencegah banjir di wilayah selatan Depok.
“Buat saya, yang paling prioritas adalah mengembalikan fungsi situ. Seberapa pun luasnya yang bisa kita dapat untuk tahap awal, itu prioritas kami,” pungkas Supian.