SK Notaris KDMP Kabupaten Cirebon 100%, Fokus Pemberkasan dan Pendataan Anggota Kopdes
adainfo.id – Capaian luar biasa diraih oleh Kabupaten Cirebon dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa. Hingga tanggal 3 Juni 2025, seluruh target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) berhasil direalisasikan. Saat ini, ada 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon yang telah memiliki koperasi aktif dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Notaris.
Pencapaian ini menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah pertama di Provinsi Jawa Barat yang menuntaskan target 100% pembentukan Kopdes, melampaui ekspektasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, tantangan selanjutnya adalah mempersiapkan koperasi agar siap beroperasi penuh dengan legalitas lengkap dan struktur kelembagaan yang kuat.
“Kami sudah mencapai target pembentukan. Sekarang tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait peluncuran nasional Kopdes oleh Presiden. Tapi sambil menunggu, kami dorong para pengurus Kopdes untuk fokus membenahi administrasi,” ujar Dadang.
Dadang menghimbau agar setiap koperasi yang telah menerima SK segera melengkapi dokumen dan kelengkapan koperasi, seperti:
-
18 Buku Wajib Koperasi (buku anggota, buku inventaris, buku kas, dll),
-
Formulir pendaftaran anggota, dan
-
Dokumen legalitas seperti NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Rancang Bisnis Plan, Siapkan Usaha Utama
Selain kelengkapan administrasi, para pengurus koperasi juga diharapkan mulai menyusun rencana bisnis (business plan) koperasi. Hal ini penting untuk memastikan koperasi memiliki arah yang jelas dalam menjalankan unit usaha utama di masing-masing desa.
“Kita ingin Kopdes tidak hanya berdiri di atas kertas, tapi benar-benar beroperasi. Maka dari itu, pengurus perlu merancang profil usaha dan mulai menentukan bisnis utama koperasinya,” tambah Dadang.
Bisnis utama yang direncanakan bisa disesuaikan dengan potensi desa masing-masing, seperti sektor pertanian, peternakan, kerajinan, perdagangan, atau usaha jasa berbasis komunitas.
Capaian Cirebon Bisa Jadi Model Nasional
Pemerintah Pusat sebelumnya menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis komunitas desa.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Cirebon bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal percepatan, koordinasi, dan keberhasilan implementasi program nasional ini.
Apalagi, kehadiran koperasi di tingkat desa diharapkan dapat memotong rantai distribusi barang dan jasa, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat struktur ekonomi dari akar rumput.
Menanti Launching Nasional dan Juknis Teknis
Meski capaian sudah 100 persen, Dadang menyatakan bahwa seluruh pengurus Kopdes di Kabupaten Cirebon masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu launching nasional dan petunjuk resmi lainnya, kami arahkan semua Kopdes untuk memperkuat struktur internal dan menyiapkan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” kata Dadang.
Ia menegaskan pentingnya manajemen koperasi yang sehat, mulai dari sistem keuangan, tata kelola anggota, hingga pelaporan rutin yang sesuai dengan regulasi.
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar bentuk kelembagaan ekonomi baru, tetapi merupakan gerakan besar dalam membangkitkan ekonomi gotong royong dan kemandirian desa.
Dengan dukungan dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan koperasi-koperasi ini bisa menjadi motor ekonomi lokal yang mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berkomitmen untuk memberikan fasilitasi, pelatihan, hingga pengawasan agar setiap Kopdes benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga desa.