Solusi Banjir Jabodetabek – Punjur, Badan Geologi Tekankan Ini
adainfo.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mitigasi banjir di Jabodetabek – Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur) harus memperhatikan aspek geologi dan hidrogeologi.
Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, pengelolaan cekungan air tanah (CAT) hingga kawasan resapan sangat penting dalam mengurangi risiko banjir di wilayah perkotaan yang padat penduduk.
“Mitigasi banjir bukan hanya soal infrastruktur, namun juga perlu mempertimbangkan aspek geologi dan hidrogeologi,” ucap Wafid, Rabu (12/3/2025) melalui keterangannya.
“Pengelolaan sumber daya air dan kawasan resapan adalah kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” imbuh Wafid.
Kontribusi Badan Geologi dalam Tata Ruang Jabodetabek – Punjur
Sebagai informasi, Badan Geologi telah lama memberikan masukan terhadap kebijakan tata ruang Jabodetabek – Punjur sejak 1995.
Beberapa kontribusi penting meliputi penyusunan Peta Fungsi Konservasi Air Tanah dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan Puncak Jawa Barat (1995).
Kemudian, dasar penyusunan Keppres Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor – Puncak – Cianjur.
Lalu, kajian Geologi Lingkungan untuk Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Ruang Jabodetabek – Punjur.
Selanjutnya, data penyelidikan Geologi Terpadu 2019 untuk mendukung Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabek – Punjur.
Wafid menekankan bahwa kajian geologi menjadi dasar dalam menentukan kawasan lindung dan imbuhan air tanah.
Hal tersebut guna mencegah risiko banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak sesuai.
“Kami sudah lama terlibat dalam penyusunan kebijakan tata ruang Jabodetabek – Punjur. Data geologi yang kami sediakan itu sangat penting dalam memastikan keseimbangan ekosistem air tanah,” papar Wafid.
Langkah Strategis dalam Mitigasi Banjir Jabodetabek – Punjur
Badan Geologi mengusulkan beberapa langkah strategis untuk mengatasi banjir di Jabodetabek – Punjur, antara lain:
1. Peninjauan Ulang Tata Ruang
– Evaluasi Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabek – Punjur
– Perbaikan aspek geologi, litologi, geomorfologi, hidrogeologi, dan kebencanaan
2. Pemulihan Daya Resap Air
– Evaluasi kawasan resapan di Puncak Bogor – Cianjur
– Penerapan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) untuk mempertahankan area hijau
3. Peningkatan Imbuhan Air Tanah
– Implementasi Zero Delta Q Policy
– Pembuatan sumur resapan dan imbuhan air tanah
4. Pengawasan dan Pengendalian Pengambilan Air Tanah
– Penegakan aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
– Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Izin Pengusahaan Air Tanah
“Mitigasi secara integratif guna pemulihan neraca air dan pengendalian limpasan air permukaan perlu dilakukan oleh berbagai pihak,” jelas Wafid.
Langkah ini mencakup pengendalian aliran permukaan, revitalisasi setu/waduk, serta konservasi mekanika lahan.
Mitigasi Penurunan Muka Tanah untuk Mengurangi Risiko Banjir
Tak hanya itu, Wafid menyoroti penurunan muka tanah sebagai faktor utama meningkatnya risiko banjir di Jabodetabek – Punjur.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peninjauan ulang tata ruang dengan memperhatikan struktur geologi wilayah.
Berikutnya, dampak eksploitasi air tanah dan faktor-faktor geoteknik yang berkontribusi pada banjir.
“Mitigasi bencana banjir itu harus dilakukan secara ilmiah dan terintegrasi, melibatkan berbagai pihak dengan data geologi yang akurat,” tukas Wafid.
Maka dari itu, ia optimistis bahwa dengan pengelolaan air tanah yang lebih baik serta penerapan kebijakan berbasis geologi, mitigasi banjir di Jabodetabek – Punjur bisa menjadi solusi jangka panjang.